Konut Dikepung Banjir, Kapitan Sultra : Segera Reklamasi Hutan Gundul

*Documentasi banjir di kabupaten konawe utara tahun 2019.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Konawe Utara, Rakyatpostonline.com
Koalisi Aktivis Pemerhati Lingkungan dan Pertambangan Sulawesi Tenggara (Kapitan Sultra) menyoroti kasus banjir yang terjadi lagi dibumi Oheo.

Asrul Rahmani Selaku Presidium Kapitan Sultra menilai, meningkatnya curah hujan menyebabkan sungai dan kali kecil susah lagi untuk menampung debit air. Kurangnya daya resepan tanah ini terjadi akibat gundulnya sebagian besar hutan akibat banyaknya aktivitas perkebunan kelapa sawit dan aktivitas pertambangan juga penebangan kayu ilegal secara masif yang ada dikabupaten Konawe utara.

“Banjir didaerah tersebut sudah menjadi langganan dimusim penghujan, terlebih kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian hutan dan lingkungan. Ditambah kurangnya perhatian pemerintah terhadap upaya untuk mensosialisasikan pentingnya melestarikan hutan agar penggunaan hutan tetap dalam garis kewajaran dan dikelola secara bijak,” Papar, Asrul Rahmani.

Asrul Rahmani, Koordinator Koalisi Aktivis Pemerhati Lingkungan dan Pertambangan Sulawesi Tenggara (Kapitan Sultra). (MS/Rakyatpostonline.com)

Ia menambahkan 70 persen hutan konut telah rusak akibat beberapa ulah para pengusaha perkebunan dan pertambangan yang hanya terus menerus menggerus tanah tanpa memperhatikan kaidah lingkungan dan kaidah pertambangan yang benar.

“Banyak yang merusak ekosistem tanah, hutan namun enggan untuk memperhatikan kajian Dampak lingkungannya,” Tambahnya.

Pemerintah harusnya berperan aktif dan serius menanggulangi dampak negatif yang ditimbulkan akibat pengrusakan hutan dan lingkungan. Dengan begitu upaya meminimalisir terjadinya kebanjiran yang cukup parah. Menurut Asrul tanah,hutan, serta lingkungan yang baik akan menimbulkan dampak positif karena daya resepan terhadap air hujan akan optimal. “Pemerintah harus tegas,jangan hanya mementingkan investasi semata,tapi dampak buruk yang ditimbulkan dibiarkan begitu saja,” Tegasnya.

Terlepas dari itu pihak penegakan hukum disektor lingkungan dan pertambangan diminta untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara benar dan profesional. Menurut aktivis pemuda ini, sekarang pemerintah dan penegak hukum hanya fokus diupaya penindakan namun Nol besar di upaya pencegahan.

“Sedialah payung sebelum hujan.mencegah lebih baik dari mengobati. Pemerintah juga diminta untuk segera turun tangan terkait persoalan ini, dan harus secepatnya memperbaiki lahan hutan yang telah dirusaki oleh oknum serakah, yang mementingkan perut semata.tapi isi perut bumi dirong-rong dengan seenak hatinya,” Pungkasnya

Upaya yang dimaksud kapitan sultra ialah segera mereklamasi lahan yang telah digunduli, mereboisasi hutan yang gundul akibat adanya aktivitas perkebunan dan pertambangan.

“Dananya sudah ada kok, melalui dana jaminan reklamasi dan pasca tambang yang telah dibayarkan di bank-bank pemerintah. Itukan tinggal dicairkan.jangan dibiarkan mengendap terus menerus itu dana jamrek. Kalau pemerintah tidak sanggup mereboisasi ulang lahan telah rusak dipihak ketigakan saja.kan regulasi nya sudah jelas, peruntukannya untuk apa bukan untuk infrastruktur,” Tegas Asrul Rahmani**


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *