Kendari, Rakyatpostonline.com –
Isu yang mencuat Bakal Masuknya 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) di salah satu perushaan yakni PT. Virtu Dragon Nickel Indonesia (VDNI) tepatnya di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (SULTRA) Menuai Pro-Kontra diberbagai kalangan Aktivis, Akademik, Masyarakat bahkan di kalangan legislatif.
Namun disisi lain, ada yang menyatakan sikap Pro mengenai akan di datangkanya 500 TKA di Sultra, salah satunya adalah Lembaga Jaringan Advokasi dan Independen (JAI-Sultra).
Firman, SH, selaku Ketua Lembaga JAI SULTRA Mengungkapkan, hadirnya 500 TKA di Bumi Anoa Sultra akan menguntungkan perekonomian masyarakat setempat.
“Karena hadirnya TKA ini akan sangat menguntungkan baik dari segi perekonomian masyarakat maupun atas kelancaran pembangunan VDNI itu sendiri. Karena kehadiran TKA akan sangat membantu untuk perampungan pembangunan VDNI itu sendiri, ketika perusahan itu cepat rampung maka pastikan akan menyerap tenaga kerja lokal yang sangat besar,” tuturnya pada awak media, Minggu (14/06/2020).
Jevin, sapaan akrabnya, juga merupakan salah satu mahasiswa Pascasarjana di Universitas Muhammad Jakarta (UMJ) yang sedang mengambil Magister hukumnya, ini menjelaskan bahwa hadirnya TKA di VDNI pasti sudah berdasarkan peraturan presiden nomor 20 tahun 2018 tentang penggunaan tenaga kerja asing dan sudah sejalan dgn UU ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003.
“Hadirnya 500 TKA di VDNI saya kira itu sah-sah saja, karena jika di lihat berdasarkan perpres Nomor 20 tahun 2018 Tentang pemggunaan Tenaga kerja asing sudah sejalan dengan Undang-undang No. 13 tahun 2003,” katanya.
Jevin juga menyampaikan, bahwa hadirnya TKA di tanah Konawe pastinya sudah sesuai dengan prosedur dari pemerintah pusat, dan sudah menjadi pertimbangan yang matang bagi pemerintah pusat untuk mendatangkan TKA.
Selain itu, ia menyampaikan kepada Organisasi kepemudaan dan masyarakat sultra agar objektiv dalam berkomentar.
“Saya harap kepada teman-teman OKP Jangan kemudian kita menjudge seakan-akan VDNI hanya membawa dampak buruk terhadap kemajuan Sultra. Disaat Pandemi Covid -19 menyerang Sultra, PT. VDNI Sudah cukup banyak menyumbang, baik APD maupun sembako, sehingga kita harus Objektif dalam menolak kehadiran TKA,” tutup, Jevin.
Laporan: Julianto
Editor: MS
Aneh,TKA masuk menguntungkan, gimana cara hitun hitungannya,apalagi di bandingkan dg sembako.. hahahaha,
Pertama dr segi ekonomi masyarakat di lingkar tambang dan yang ke dua dr segi pendapatan daerah. Liat persoalan di beberapa sudut panda jgn liat satu sudut pandang