[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Kendari, Rakyatpostonline.com – Salah satu asas umum APBD yaitu dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Olehnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) sebagai terbaik kedua dalam Capaian Realisasi Belanja dalam APBD tahun 2021, dengan persentase capaian 95,39%.
Piagam penghargaan itu diberikan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi, SH, Nomor : 002.6/488
Dalam Sk yang sama, Pemkab Konut juga metaih prestasi terbaik kedua dalam capaian vaksinasi Covid-19 se-Provinsi Sultra, Tahun 2021 dengan persentase capaian 85,99%.
Kedua penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Lukman Abunawas, didampingi Ketua DPRD Provinsi Sultra, Abdurahman Saleh, bersama Kapusdatin Kemendagri RI, Asmawa Tosepu.
Pemberian penghargaan diberikan pada kegiatan acara Rapat Koordinasi Evaluasi APBD 2021 dan Percepatan Pelaksanaan APBD Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tenggara Tahun 2022.
Untuk diketahui secara lengkap, Pemda Kabupaten/Kota yang berprestasi dalam pencapaian Pelaksanaan Realisasi Belanja APBD 2021 adalah Pemkab Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) terbaik pertama, Konut terbaik Kedua dan Buton Selatan (Busel) sebagai terbaik ketiga.
Serta Pemda Kabupaten/Kota yang berprestasi dalam pencapaian pelaksanaan vaksinasi Covid-19 se-Sultra, Kota Kendari Terbaik Pertama, Kabupaten Konawe Utara Terbaik Kedua, kemudian Kabupaten Kolaka sebagai Terbaik Ketiga. (**)