KONAWE UTARA, Rakyatpostonline.com — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar rapat teknis sebagai langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta menghadapi potensi musim El Nino.
Rapat yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut berlangsung di Aula Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Konawe Utara, Senin (14/9/2026).
Rapat dipimpin langsung Staf Ahli Sekda Konut, Djasmidin, S.E. Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak), Dinas Hortikultura, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Kesehatan.
Dari BPBD Kalak Ir Galib S.TP.,M.Ap yang di wakili Sekretaris, Aswandi, S.E., M.M. Sementara dari Dinas Damkar dihadiri Kepala Dinas, Mirwan, S.E.
Distanak diwakili Sekretaris Alham Kuriawan, S.P., M.M., bersama Kabid PSP Musharjo Mohamad, S.Pt., S.Si., M.M. Dari Dinas Hortikultura hadir Sekretaris Arman Lasilara, S.Pd., M.M., sedangkan DLH dan Dinas Kesehatan turut mengutus perwakilannya.

Dalam rapat tersebut, Pemda Konut membahas langkah pencegahan dan penanggulangan Karhutla, termasuk kemungkinan peningkatan status menjadi Siaga 1 atau Siaga Darurat apabila kondisi di lapangan membutuhkan.
Staf Ahli Sekda Konut, Djasmidin, menjelaskan bahwa upaya pencegahan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Karena itu, seluruh stakeholder dan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara perlu mengambil peran sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
“Penanggulangan dan pencegahan Karhutla ini melibatkan seluruh stakeholder OPD Kabupaten Konawe Utara,” jelas Djasmidin.
Hasil rapat menyepakati sejumlah langkah awal. Pemda Konut akan menyiapkan surat edaran terkait pencegahan Karhutla dan menghadapi musim El Nino.
Selain itu, akan disusun sistem peringatan dini Karhutla sebagai langkah antisipasi agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani lebih cepat.
Pemerintah daerah juga akan melakukan pengumpulan data terkait sawah yang mengalami kekeringan melalui Dinas Pertanian. Sementara data mengenai lahan yang terbakar akan dihimpun oleh Dinas Pemadam Kebakaran.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai dasar pemerintah daerah dalam memetakan kondisi di lapangan sekaligus menentukan langkah penanganan yang diperlukan.
Djasmidin menambahkan, hasil pembahasan dalam rapat teknis tersebut selanjutnya akan dimatangkan kembali dalam rapat lanjutan. “Setelah ini akan dilakukan lagi rapat pemantapan,” pungkasnya.
Laporan : Syaifuddin
