Disoal Replika Pocong Ali Mazi, AMPUH Sultra Nilai Aman Center Keliru dan Terkesan Provokatif

DOCUMENTASI PEMBANDING | Teatrikal Pembakaran Foto Susilo Bambang Yudhoyono Presiden RI ke-6, saat penolakan kenaikan BBM. (Foto. Istimewa).

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Kendari | Rakyatpostonline.com |
Tuntutan Aman Center dengan mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku pembakaran replika pocong Ali Mazi mendapat tanggapan dari Lembaga Peduli Hukum Sultra.

Hendro Nilopo, selaku Ketua Umum (Ketum) Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) memaparkan, apa yang di tuntut oleh Aman Center adalah hal yang keliru. Sebab menurutnya jika dugaannya adalah Tentang Pencemaran Nama Baik, maka yang berhak keberatan hanya pihak yang bersangkutan langsung, dalam hal ini Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, S.H.

“Saya ingin katakan bahwa tuntutan kelompok Aman Center ini dengan mendesak penangkapan pembakar pocong Ali Mazi, adalah sesuatu yang keliru menurut saya. Sebab perlu dipahami, bahwa jika dugaannya adalah Pencemaran Nama Baik. Maka yang berhak keberatan hanya yang bersangkutan langsung, yakni Pak Gubernur sendiri bukan orang lain,” Ungkap, Hendro. Senin, (29/6/2020).

Hendro Nilopo.

Hendro menegaskan, bahwa pembakaran Replika Pocong Ali Mazi dalam aksi teatrikal Tolak TKA pada tanggal 23 Juni 2020, dikaitkan dengan isu Suku, Agama, Ras, Antar golongan (SARA) menurutnya juga adalah hal yang keliru dan terkesan provokatif. Sebab dalam aksi demonstrasi tersebut tidak membahas soal Suku, Agama, Ras maupun Antar golongan (SARA) tetapi lebih kepada kebijakan pemerintah.

“Ketika aksi teatrikal Tolak TKA pada tanggal 23 Juni kemarin, dikaitkan dengan isu SARA itu juga sangat keliru dan terkesan memprovokasi masyarakat. Lantas dimana korelasinya. Sebab dalam aksi tersebut tidak ada yang membahas soal SARA, tetapi lebih kepada kebijakan pemerintah,” Paparnya.

Pembakaran Replika Pocong yang bertuliskan ‘Ali Mazi’ adalah bagian dari teatrikal dalam berdemonstrasi sebagai bentuk kekecewaan kala itu, para demonstran yang menilai Gubernur Sultra H. Ali Mazi, S.H. tidak lagi memperdulikan keinginan rakyat sultra terkait kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) China di Bumi Anoa Sultra.

“Perlu dipahami, bahwa pembakaran Replika Pocong adalah bagian dari teatrikal dalam demonstrasi, yang menggambarkan sebuah kekecewaan dari demonstran kepada pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur Sultra yakni H. Ali Mazi, S.H terkait kedatangan 500 TKA Cina di Sultra,” Jelasnya.

Hendro menambahkan hal serupa bukan hanya kali ini terjadi, bahkan Mantan Presiden Pak Susilo Bambang Yudhoyono (presiden RI Ke 6) menurutnya lebih parah saat itu. Dan hal tersebut masih bisa di akses di internet saat aksi demonstrasi Tolak Kenaikan BBM di Era Pak SBY.

“Soal aksi teatrikal seperti yang diadegankan, bukan hanya kali ini terjadi bahkan sekelas presiden saja lebih parah, saat aksi demonstrasi Tolak kenaikan BBM di era Pak SBY. Dan itu masih bisa kita akses di internet,” Terangnya.

Ampuh Sultra berharap kepada seluruh lapisan masyarakat sulawesi tenggara untuk tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengaitkan adanya Isu Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA) dalam aksi demonstrasi.

“Harapan kami agar seluruh masyarakat sultra tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, terkait adanya isu SARA dalam aksi demonstrasi Tolak TKA Jilid I pada tanggal 23 Juni 2020,” Harap hendro.

Pihaknya juga meminta kepada kepolisian untuk melakukan tindakan preventif konflik sosial yang bisa ditimbulkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami juga meminta pihak kepolisian untuk melakukan tindakan pencegahan konflik sosial yang bisa saja ditimbulkan oknum tidak bertanggung jawab, dengan mengaitkan Isu SARA dalam aksi tolak TKA Jilid I kemarin. Karena ini perbuatan sensitiv dan akan menimbulkan kegaduhan di tengah keberagaman saat ini,” Pungkas Hendro. **


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *