Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), kembali melakukan perombakan jabatan di bidang pendidikan. Tercatat sebanyak 63 kepala sekolah (Kepsek) SD hingga SMP dilantik di Aula SMPN 2 Asera, Jumat (28/6/2024).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Konut, dalam sambutannya usai kegiatan, mengungkapkan bahwa pelantikan ini dilakukan, berdasarkan sturat Keputusan (SK) Bupati Konut Nomor: 423 Tahun 2024 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Sekolah Lingkup Pemda Konut.
“Bagi yang hari ini telah dilantik, ini bukan hal yang luar biasa tetapi hal yang biasa karena itu merupakan suatu tugas negara yang harus kita lakukan dan ini adalah amanah undang-undang yang harus dilaksanakan,” kata Asmadin.
Asmadin menegaskan, pelantikan hari ini bukan semata-mata ditentukan oleh kepala dinas, tetapi sebagian besar adalah hasil monitoring dan evaluasi para pengawas, termasuk stakeholder terkait.
Perombakan hari ini merupakan bentuk penyegaran organisasi, dengan harapan ada inovasi-inovasi baru yang bisa dikembangkan.
Dijelaskan, dalam Permendikbud telah diatur penugasan kepala sekolah sebagai tugas tambahan. Ia pun mengatakan, jangan ada yang menebar isu bahwa ini ada unsur politiknya
“Itu sama sekali tidak ada, guru adalah tugas profesional yang harus kita laksanakan. Mari saya ajak bapak dan ibu untuk lebih bekerja profesional sesuai dengan tupoksi masing-masing,” ujarnya.
lebih dari itu, Asmadin mengatakan, Kepsek wajib berkolaborasi dengan para guru, sesuai dengan mekanisme organisasi di lingkungan sekolah.
“Terakhir, saya minta dan saya harapkan ini adalah tahun politik jangan ada yang melakukan politik praktis, mari kita pelihara dan perbaiki sekolah kita,” tutupnya.
Laporan : Red