Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) mengambil langkah antisipatif menghadapi dampak kabut asap yang mengganggu aktivitas masyarakat. Atas instruksi Bupati Konawe Utara, Dr. Ikbar, SH., MH, Dinas Perhubungan (Dishub) bergerak membagikan masker kepada pengguna jalan di sejumlah titik jalur lintas kabupaten dan provinsi, pada Kamis (15/10/2026).
Aksi kemanusiaan tersebut dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Konawe Utara, Rahmatullah, S.H., bersama personel Dishub. Pembagian masker dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kesehatan masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan di tengah kondisi udara yang dipenuhi asap.
Sejumlah titik menjadi sasaran kegiatan tersebut. Pada pagi hari, petugas membagikan masker di depan SDN 5 Asera, sedangkan pada sore hari kegiatan dilanjutkan di kawasan Pasar Lamondoni.
Kedua lokasi tersebut menjadi titik interaksi petugas dengan masyarakat yang beraktivitas di jalan raya, termasuk pengendara, pedagang, dan warga yang melintas.
Instruksi Bupati Ikbar tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam merespons kondisi lingkungan yang berpotensi mengganggu kesehatan dan keselamatan masyarakat. Melalui langkah langsung di lapangan, pemerintah berharap masyarakat lebih terlindungi serta memahami pentingnya mengantisipasi dampak paparan asap.
Bahaya Kabut Asap Tak Bisa Diabaikan
Kabut asap, terutama yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), bukan sekadar persoalan jarak pandang. Asap kebakaran dapat mengandung partikel halus dan gas berbahaya yang berisiko mengganggu kesehatan apabila terhirup.
Paparan asap dapat memicu iritasi mata, hidung dan tenggorokan, batuk, sesak napas, serta memperburuk kondisi orang yang memiliki penyakit asma atau gangguan jantung dan paru-paru.
Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan termasuk kelompok yang perlu mendapat perhatian lebih karena berisiko mengalami dampak kesehatan yang lebih serius.
Risiko tersebut semakin perlu diwaspadai ketika masyarakat harus beraktivitas di luar ruangan dalam waktu lama. Pengendara sepeda motor yang melintasi kawasan berkabut asap berpotensi terpapar secara langsung karena berada di ruang terbuka tanpa perlindungan memadai.
Selain dampak kesehatan, kabut asap juga dapat mengurangi jarak pandang di jalan raya. Kondisi ini meningkatkan risiko kecelakaan, terutama ketika pengendara tidak dapat melihat kendaraan di depan, rambu lalu lintas, maupun kondisi jalan secara jelas.
Karena itu, pembagian masker yang dilakukan Dishub Konut menjadi salah satu langkah awal untuk membantu masyarakat mengurangi paparan asap. Meski demikian, penggunaan masker tidak sepenuhnya menghilangkan risiko kesehatan akibat asap kebakaran.
Masyarakat juga dianjurkan membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk, menutup pintu dan jendela saat asap masuk ke permukiman, serta mencari tempat dengan udara yang lebih bersih. Jika mengalami sesak napas, nyeri dada, atau gejala berat lainnya, masyarakat perlu segera mencari pertolongan medis.
Dishub Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan
Melalui kegiatan tersebut, Rahmatullah bersama jajaran Dishub Konut berupaya memberikan perhatian langsung kepada masyarakat yang setiap hari menggunakan jalur transportasi darat di wilayah Konawe Utara.
Pembagian masker di depan SDN 5 Asera dan kawasan Pasar Lamondoni diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak mengabaikan kondisi udara saat beraktivitas.
Pengguna jalan juga diimbau meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi kawasan yang terdampak kabut asap. Pengendara perlu mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, menyalakan lampu kendaraan sesuai kondisi, serta menghindari menyalip apabila jarak pandang terbatas.
Jika asap terlalu tebal hingga menghalangi pandangan, pengendara sebaiknya mencari tempat berhenti yang aman di luar badan jalan dan melanjutkan perjalanan setelah kondisi memungkinkan.
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara melalui jajaran terkait diharapkan terus melakukan langkah antisipatif untuk melindungi masyarakat, baik melalui edukasi kesehatan, pemantauan kondisi lalu lintas, maupun koordinasi penanganan sumber kabut asap apabila ditemukan di wilayah setempat.
Langkah tersebut menjadi penting agar dampak kabut asap tidak hanya ditangani dari sisi kesehatan, tetapi juga dari aspek keselamatan transportasi dan aktivitas masyarakat sehari-hari.
Laporan : Syaifuddin
