[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Kendari, Rakyatpostonline.com – DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) saat melakukan monitoring dan evaluasi, telah menemukan adanya Sarana Penyedia Air Minum (SPAM) di Kecamatan Basala, Konawe Selatan, tidak berfungsi. Sebagaimana tujuan proyek SPAM dapat direalisasikan untuk menunjang sumber air minum. Dengan demikian masyarakat Basala dapat menikmati air bersih dari keberadaan SPAM tersebut.
Melihat hal itu, Jaringan Advokasi dan Independen Sulawesi Tenggara (JAI-SULTRA) menyayangkan atas kinerja dinas terkait. Dimana kegiatan tersebut yang dikerjakan anggaran tahun 2019 dengan menelan anggaran Rp 1,5 Miliar yang bersumber dari APBD Konsel.
Direktur JAI SULTRA, Firman, S.H. akrab disapa Jevin ini menegaskan, bahwa kejadian ini menunjukkan lemahnya pengawasan atas pekerjaan Sarana Penyedia Air Minum (SPAM) sudah dibangun namun terbengkalai. Sebelum digunakan, bahkan beberapa bagian fasilitas Sarana Penyedia Air minum tersebut sudah rusak. Ironinya kondisi bangunan SPAM yang dibiayai oleh uang rakyat itu, terbangun hanya sekedar formalitas, tanpa azas manfaat atau non skala prioritas di lingkup masyarakat kecamatan basala.
“Bangunan SPAM ini sudah tidak terawat lagi. Bahkan sebahagian bangunan sudah dipenuhi rerumputan. Tentunya program yang telah dibangun itu harus berdasarkan kebutuhan masyarakat. Bangunan ini pemborosan anggaran negara dan sia-sia,” Papar Jevin. Rabu, (10/06/2020).
Hal tersebut menjadi pertanda proyek SPAM adalah Brand gagal (project) yang dikemas oleh pemerintah. Menurutnya, pihak aparat penegak hukum diminta secara aktif, untuk segera turun melakukan penyelidikan terkait pembangunan SPAM di kecamatan Basala.
“Kami meminta kepada APH untuk secara aktif melakukan penyelidikan lapangan, terkait keberadaan proyek pembangunan SPAM yang saat ini mubasir. Negara dan uang rakyat yang telah dipakai membangun kini sia-sia, dan tidak punya azas manfaat kepada masyarakat penerima manfaat,” Cetus, Jevin. (C)
Laporan: Julianto
Editor: M. Sahrul