LIRA Sultra Minta APH Usut Anggaran Covid-19 di Sekolah

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Kendari Rakyatpostonline.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, memprogramkan pengadaan tower di setiap SMA dan SMK untuk cuci tangan agar terhindar dari Covid-19.

Tetapi dalam program tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra), menduga ada oknum yang sengaja mengambil keuntungan untuk memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan bencana pandemi yang menyerang Indonesia, khususnya Sultra.

Olehnya, DPW LIRA Sultra meminta kepada aparat penegak hukum (APH) yakni Kejaksaan dan BPKP segera mengusut anggaran Covid-19 di seluruh SMA dan SMK.

Ketua DPW LIRA Sultra, karmin menjelaskan, dalam investigasi yang dilakukan pihaknya, menemukan bahwa anggaran Covid-19 untuk pengadaan sekitar 1.000 unit tandom oleh Pemprov Sultra di sekolah terjadi mark up.

Karmin.

Berdasarkan keterangan Satker dalam investigasi LIRA, satu tower berkapasitas 600 liter beserta dudukannya, dinilai dengan harga Rp 6.300.000. Sementara itu, dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ), tercantum Rp 7.500.000.

Adanya perbedaan harga yang ada dalam LPJ dengan harga tandom yang sebenarnya di lapangan, maka LIRA Sultra menganggap ada indikasi praktek tindak pidana korupsi.

“Dari harga tersebut sangat jauh berbeda, maka atas dasar inilah kami duga ada indikasi korupsinya. Seharusnya tidak boleh ada keuntungan karena pelaksanaanya sistem swakelola, apalagi menggunakan dana talangan wabah atau musibah,” ucap Karmin.

Pengadaan Protokol Kesehatan Covid-19 Sekolah.

“Jadi temuan LIRA Sultra, selisih harga sebesar Rp 1.200.000, dikalikan 1000 set dengan total Rp 1,2 miliar. Dengan adanya temuan ini, DPW LIRA Sultra meminta kepada kejaksaan dan BPKP agar segera mengusut kasus ini,” tutup Karmin. (**)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *