Beredar Isu, Polda Lampung OTT Oknum ASN Inspektorat dan Kades di Lamtim

Ilustrasi

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Lampung Timur, Rakyatpostonline.com | Kepolisian Daerah (Polda) Lampung diduga melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Desa Cempaka Nuban, Kecamatan Batangharinuban, Lampung Timur (Lamtim) pada hari Sabtu, (4/7/2020).

Beredar informasi di lapangan, yang diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polda Lampung yaitu oknum ASN dari Inspektorat Lampung Timur, Kepala Desa Cempaka Nuban Berinisial AB, Kecamatan Batangharinuban dan LSM yang belum diketahui identitasnya.

Dilansir dari media online momentum, Tim Polda Lampung mendatangi Kantor inspektorat Lampung Timur, Senin (6/7/2020).

Kedatangan Tim Polda Lampung berjumlah empat orang diterima oleh Inspektur pembantu (Irban) I, Tri Wobowo dan Irban III, Ibnu Santoso.

Irban III, Ibnu Santoso menjelaskan kedatangan tim dari polda tersebut untuk menyerahkan surat yang ditujukan kepada Bupati Lampung Timur.

“Kedatangannya tidak menjelaskan secara rinci namun hanya mengantarkan surat yang ditujukan Kepada Bupati Lampung Timir dan surat itu tersegel jadi kami tidak tahu apa isinya,” ujar Ibnu.

Namun, ditanya kedatangan Tim Polda Lampung berkaitan dengan OTT salah satu Irban dikantor tersebut, Ibnu tidak mengetahuinya.

“Saya tidak tahu apakah berkaitan dengan OTT atau bukan. Namun, untuk lebih jelasnya nanti dilihat informasi dari petugas polda Lampung,” katanya.

Sebelumnya beredar kabar bahwa salah satu irban berinisial HS terkena OTT oleh polda Lampung terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). (**)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *