SMAN 1 Sekampung Diduga Lakukan Pungli SPP Komite Melalui Daring

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Lampung Timur, Rakyatpostonline.com – SMA Negeri 1 Sekampung, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) diduga lakukan pungutan liar (pungli) Iuran SPP Komite melalui daring, dan Disampaikan lewat grup whatsapp kelas masing -masing.

Sangat disayangkan dimasa pandemi seperti saat ini, dimana masyarakat sedang kesulitan dalam ekonomi masih saja oknum – oknum sekolah melakukan penarikan kepada seluruh siswanya tanpa terkecuali.

Menurut keterangan screan shot gambar pada beredarnya pesan berantai Whatshapp tertuliskan patokan pembayaran komite yakni kisaran Rp 350.000 sampai Rp 400.000 dan diduga dibebankan kepada seluruh siswa.

SMAN 1 Sekampung.

Besok ambil kartu perdana/kuota sekalian bayar SPP Komite besarannya minimal Rp 350.000 Sampai Rp 400.000 Sukur-Sukur lebih,” Kutip salah satu pesan singkat whatshapp yang diduga akun milik salah seorang wali kelas SMAN 1 Sekampung.

Saat dilakukan penelusuran oleh Tim Rakyatpostonline.com ke sekolah Drs Sukri wakakesiswaan SMAN 1 Sekampung meyampaikan, Ia tidak dapat memberi keterangan dikarenakan kepala sekolah sedang tidak di tempat.

Screen Shoot chat whatsapp salah satu oknum dewan guru SMAN 1 Sekampung.

“Kepala sekolahnya nya tidak di tempat mas, jadi saya tidak berani memberikan keterangan saya takut salah,” ungkap Sukri.

Disamping itu tim Rakyatpostonline.com juga melakukan klarifikasi kepada Mulyana bendahara komite yang juga namanya dicatut dalam pesan berantai tersebut tetapi jawabannya kurang memuaskan seolah menutup –nutupi.

“Saya hanya sebatas menerima pembayaran dari siswa mohon maaf sekali, mas (red) kalau memang mau bertanya silahkan menghadap kepala sekolah,” jawab Mulyana.

Sampai berita ini dipublikasi, pihak kepala sekolah belum dapat memberikan keterangan klarifikasi dugaan pungli melalui media Daring grup WhatsApp. (**)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *