Kepsek SMAN 1 Sekampung Sebut Pungutan Dana Komite Untuk Bayar Tenaga Honorer

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Lampung Timur, Rakyatpostonline.com – Sebelumnya diberitakan bahwa SMAN 1 Sekampung membebankan sejumlah dana komite kepada muridnya. Pengumuman itu disampaikan oleh pihak sekolah, melalui sebaran pesan di grup-grup whatsapp beberapa waktu lalu.

Jumlahnya tak tanggung-tanggung dan tak menentu angkanya. Berdasarkan keterangan dari wali kelas yang dikirim melalui pesan whatsapp ke salah satu grup kelas, setiap murid wajib membayar Rp 350.000 hingga Rp 400.000.

Pesan tersebut diduga menjadi pesan berantai yang dikirim ke seluruh grup kelas, agar seluruh orang tua murid mengetahui adanya pungutan itu.

“Besok ambil kartu perdana/kuota sekalian bayar SPP Komite. Besarannya minimal Rp 350.000 Sampai Rp 400.000, sukur-sukur lebih,” petik salah satu wali kelas SMAN 1 Sekampung dalam pesan whatsapp berantainya.

Terkait pungutan itu, media Rakyatpostonline.com mencoba menghubungi pihak sekolah. Awalnya Wakakesiswaan SMAN 1 Sekampung, Drs. Sukri berhasil ditemui, namun ia enggan berkomentar karena menurutnya hanya Kepsek yang berhak diwawancara.

“Kepala sekolah tidak di tempat mas, jadi saya tidak berani memberikan kerangan saya takut salah,” ungkap Sukri.

Selanjutnya, media juga menemui bendahara komite sekolah, Mulyana yang namanya ikut dicatut dalam pesan berantai. Namun ia juga enggan berkomentar banyak dan mengarahkan awak media ke kepala sekolah.

“Saya hanya sebatas menerima pembayaran dari siswa, mohon maaf sekali mas, kalau memang mau bertanya silahkan menghadap kepala sekolah,” ujar Mulyana.

Pada hari Senin (16/11/2020), Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Sekampung, Sedono, S.Pd, M.Pd akhirnya berhasil ditemui di ruang kerjanya. Ia lalu mengklarifikasi bahwa penarikan dana komite tersebut hanya titipan yang sudah diatur dalam peraturan gubernur (Pergub).

“Penarikan Itu memang sudah ada dari sebelum saya menjabat sebagai kepala sekolah dan saya hanya meneruskan,” ujarnya.

Lanjut Kepsek, penarikan dana komite itu, selanjutnya digunakan untuk membayar gaji para tenaga honorer. Sebab pihak sekolah memerlukan sejumlah dana sejak adanya pandemi Covid-19.

“Dimana kita tahu selama masa pandemi, seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), tidak memiliki kegiatan mengajar sekolah maupun kegiatan lainnya, melainkan belajar mengajar melalui daring dari rumah siswa masing-masing,” tutup Kepsek SMAN 1 Sekampung. (**)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *