Kekerasan Siswa, ‘BANG IFUL’ Segera Ambil Tindakan Tegas!

Saiful, Bupati Lampung Timur. (Feru/Rakyatpostonline)

Lampung Timur, Rakyatpostonline.com – Kekerasan Terhadap Siswa yang belum lama ini beredar di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di sekolah SMP Negeri 1 Pekalongan,lampung Timur.

Dalam video tersebut,nampak terlihat jelas empat siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Pekalongan diduga menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum guru disekolah tersebut.

Tindak kekerasan tersebut viral setelah videonya diposting oleh seorang netizen di akun media sosialnya.

Dikonfirmasi kejadian tersebut, Kepala SMPN 1 Pekalongan, Aida Aini, membenarkan dugaan tindak kekerasan itu dilakukan oleh salah oknum guru disekolahnya.

“Iya mas. Memang kejadian itu ada, tapi pas kejadian itu saya tidak masuk sekolah karena jenguk saudara sakit. Tapi kejadian ini tidak seheboh yang diberitakan. Itu bukan menendang cuma nyenggol aja mas. Dan itu menurut saya biasa untuk memberikan pendidikan kepada siswa yang bandel,” kata dia saat dikonfirmasi melalui sambungan telephone, Jumat (27/9).

Bupati Lampung Timur menanggapi Problemik terkait kasus Oknum Guru yang Viral karena aksi koboinya yang menendang kepala siswa.

Zaiful mengimbau kepada dewan guru untuk tidak berlaku sewenang-wenang terhadap anak didik. Senin (30/9/2019).

“Saya mengajak seluruh dewan guru untuk memberikan pelajaran yang bermanfaat kepada siswa siswinya. Bagaimanapun kita adalah contoh dan teladan bagi anak didik kita,” Ujar Zaiful usai mengambil Apel di SMA N 1 Bandarsribawono Lampung Timur,

Terkait langkah yang diambil pemerintah daerah terhadap oknum guru tersebut, zaiful telah memerintahkan Kepala dinas Pendidikan untuk melakukan pemanggilan terhadap oknum guru tersebut.

“Setelah dilakukan pemanggilan nanti akan diberikan sanksi organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lampung Timur Yuliansyah. Menurut dia, pihaknya telah memerintahkan jajaran untuk memanggil oknum guru tersebut.

“Besok oknum guru tersebut akan kita panggil untuk dimintai keterangannya, baru selanjutkan kita limpahkan ke inspektorat untuk diambil tindakan, karena apapun bentuknya kekerasan terhadap anak didik tidak dibenarkan,” tegasnya.

Sebelumnya, beredar video kekerasan guru kepada siswa beredar di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu SMP Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur.

Dalam video berdurasi 23 detik tersebut, terlihat jelas ada lima siswa Sekolah Menengah pertama yang berada di kecamatan Pekalongan diduga menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum guru sekolah tersebut. (B)

Laporan: Feru Zabadi
Editor: M. Sahrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *