Dugaan Pungli dan Fitnah, Isu Lengserkan Lurah Meluhu, Ketua Karang Taruna Angkat Bicara

Rino Efriadin.S.Pd, Ketua Karang Taruna Meluhu.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Konawe, Rakyatpostonline.com – Keberadaan karang taruna Kecamatan Meluhu tentunya mempunyai Visi dan Misi sebagai mitra pemerintah dalam segala bidang, sosial of control, agen of change. Terkait adanya bantuan atau persoalan yang terjadi maka karang taruna siap membantu mengurai permasalahan.

Memantik persoalan, kasus dugaan pencemaran nama baik atas dugaan Pungli oleh pelapor berinisial ‘MA’ dan terlapor inisial ‘I’ warga kelurahan meluhu ke polsek wawotobi, kabupaten Konawe, dan telah dilakukan mediasi kepada saudara terlapor bersama pelapor dikantor polsek wawotobi. Minggu, (4/10/2020).

Dari hasil mediasi tersebut, pelapor ‘MA’ mengatakan, tuntutannya mendesak pihak terlapor yang diduga melakukan praktek pungli agar segera berkoordinasi kepada pihak pemerintah setempat dan mengundang seluruh masyarakat agar kiranya segera dilakukan klarifikasi terkait isu pungli.

“Saya sangat keberatan atas pencemaran nama baik ini, namaku jelek di kampung, saya di fitnah menyebarkan informasi hoax kepada masyarakat padahal itu tidak benar. Tentang pungli itu baru benar, saya punya bukti bukti yang kuat kalo soal itu bisa saya pertanggung jawabkan. Saudara ‘I’ juga mengakui jika beliau memungut uang ke masyarakat,” Ungkap, pelapor MA.

MA juga menambahkan, dirinya tidak akan mencabut laporannya kepihak berwajib, kendatipun ia memaafkan harus menempuh jalur adat.

“Saya tidak terima, dan harus di proses hukum, adapun atur damai maka harus dikembalikan di Adat dengan catatan harus ada pengembalian nama baik secara profesional, bukan maaf-maaf begitu saja,” tutupnya.

Terlapor inisial I mengatakan, jika pungutan uang di masyarakat tersebut bertujuan untuk mempermudah urusan, dari transportasi dan lain sebagainya. Kemudian mepatok Rp 50 ribu perorang, sasarannya adalah untuk mendapatkan bantuan program UKM (Usaha Kecil Mikro).

Ditempat berbeda, Ketua Karang Taruna Kecamatan Meluhu, Rino Efriadin, S.Pd angkat bicara. Pihaknya merasa terpanggil dan sangat menyayangkan tuduhan tidak mendasar tersebut, apalagi jika terbukti ada oknum-oknum yang bermain di lingkup pemerintah kelurahan meluhu.

“Saya tegaskan, tidak ada gerakan demonstrasi untuk melengserkan kepemimpinan lurah meluhu dari jabatannya, itu cuma Hoax dan sangat tidak benar,” Tegasnya. Kamis, (15/10/2020).

Rino memaparkan bahwa Karang Taruna sebagai mitra pemerintah, ketika melihat permasalahan ini tentu harus di tindak tegas, agar tidak menjadi kebiasaan kedepannya.

“Persoalan isu pak lurah mau di demo itu tidak benar, beliau orang tua kami, kinerjanya bagus. Sejauh ini kita baik baik saja. Mohon pemerintah setempat segera mengundang semua elemen masyarakat supaya cepat dilakukan klarifikasi agar informasi ini tidak menjadi oponium publik,” tutupnya. (**)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *