Banjir Kembali Landa Oheo, Kades Sambandete Usulkan Pembangunan Jembatan Layang

Banjir hambat pengguna akses jalan di desa sambandete kecamatan oheo, konawe utara. Minggu, (05/05/2024).

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Jalan poros di Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), menjadi titik langganan bencana banjir setiap tahunnya, sejak lima tahun terakhir.

Kondisi ini mengganggu aktivitas masyarakat lokal, mulai dari petani, pelajar, hingga para pengguna jalan yang hendak melintasi jalan poros tersebut.

Pantauan awak media Rakyatpostonline.com di Desa Samandete, Kecamatan Oheo, banjir sudah berlangsung selama dua pada Minggu (5/5/2024). Berbagai pihak pun turun lapangan, antara lain Kepala Desa Samandete, Idrus, Lurah Linomoyo, Endang, S.Pd, tim gabungan BPBD, Basarnas, Polres, hingga TNI Kodim 1430.

Para pengguna jalan antri sepanjang dua kilometer, dari arah Kendari menuju Morowali. Tidak ada pilihan lain jika hendak melintas, mereka harus menggunakan jasa penyeberangan rakit milik masyarakat lokal.

Jika menggunakan kendaraan roda empat alias mobil, maka tarif jasa penyeberangan Rp500.000 perunitnya, sedangkan kalau roda dua hanya Rp50.000 saja.

Kepala Desa Samandete, kepada awak media mengungkapkan, dirinya mewakili masyarakat, meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, maupun pusat, agar memberikan perhatian lebih terhadap jalan poros satu-satunya yang menghubungkan Sultra dengan Sulawesi Tengah (Sulteng).

Banjir mengakibatkan antrian panjang hambat akses transportasi jalan Trans Sulawesi.

“Kami minta ada pembangunan jembatan layang, itu yang terbaik berdasarkan kondisi wilayah. Sebab, sudah tiga hari memasuki kondisi banjir,” ujar Idrus.

Idrus juga berharap kepada para pemilik jasa penyeberangan, agar senantiasa berhati-hati dalam mengangkut kendaraan, sehingga bisa selamat sampai tujuan.

Lanjut Idrus, saat ini pihak BPBD Konut juga sudah menyiapkan fasilitas penyeberangan berupa katamaran, tetapi terbatas untuk beberapa pengguna jalan saja.

“Bagi yang tidak mampu, tentu lewat katamaran karena pengguna jalan ini banyak yang tidak mampu seperti mahasiswa,” tambahnya.

Idrus juga menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi dari unsur pemerintah dengan pihak TNI dan Polri, jasa penyeberangan hanya berlaku mulai pagi hingga pukul 19.00. Lewat dari waktu tersebut, maka diluar tanggung jawab pemerintah bersama pihak terkait jika terjadi hal yang tidak diinginkan. (**)


Laporan : Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Copy Paste. Hargai Karya Orang Lain Boss!