Polsek Lasolo Kembali Gelar Jumat Curhat, Tujuh Pertanyaan Warga Terjawab


Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Polsek Lasolo kembali menggelar program Jumat Curhat, bersama camat dan tokoh agama, pemuda, pemuka adat, serta masyarakat umum, di Balai Kec Lasolo, Jumat (20/1/2023).

Pantauan awak media, Kapolsek Lasolo, Iptu Gema Brajaksono. S. Tr. K. M. H, datang bersama empat personel PJU Polsek. Hadir pula empat pejabat Forkopimcam, dua tokoh masyarakat, serta puluhan warga.

Dalam forum kali ini, terdapat tiga responden dengan total tujuh pertanyaan keluhan, atau masukan yang disampaikan masyarakat kepada pihak kepolisian. Satu-persatu lalu dijawab langsung oleh Kapolsek.


Pertama, Camat Lasolo, Samsul, SE., M.Si, punya 2 pertanyaan sebagai berikut:
-Bagaimana cara pihak kepolisian mengantisipasi maraknya kenakalan remaja yang terjadi di Kelurahan Tinobu.
-Bagaimana pihak kepolisian mengantisipasi maraknya penyalahgunaan Narkoba oleh Remaja di Kecamatan Lasolo.

Kedua, Sekcam Lasolo, Irsan, S.Km., M.Ks, dengan 4 pertanyaan:
-Penyelesaian terkait masalah tanah yang mana adanya lahan masyarakat Lasolo yang disertifikatkan oleh oknum masyarakat dari kecamatan lain.
-Masalah Lakalantas, apa yang harus dilakukan ketika terjadi di wilayah Lasolo.
-Apakah boleh melakukan tindakan pembelaan terhadap orang yang masuk di dalam rumah kita dan melakukan tindakan pidana.
-Terkait adanya kapal-kapal yang parkir di Pelabuhan Tinubo, terkadang membuang limbah ke laut semacam solar sehingga masyarakat yang mencari ikan menguluh terkait itu.

Ketiga, tokoh masyarakat Lasolo, punya dua pertanyaan:
-Terkait banyaknya remaja yang mengonsumsi Miras di area Dermaga Kelurahan Tinobu, bagaimana cara untuk mengantisipasinya pada saat larut malam.

Pertanyaan tersebut dijawab satu-persatu oleh Kapolsek Lasolo.
Pertama, menjawab pertanyaan dari Camat Lasolo, pihak kepolisian bakal meningkatkan kegiatan pembinaan dan penyuluhan terhadap anak-anak remaja di tiap-tiap desa. Namun demikian, hal ini diperlukan peran bersama antara pemerintah dan kepolisian.

“Selain itu, kami juga dari Polsek Lasolo tetap akan melakukan penyelidikan terhadap oknum pengedar maupun pemakai, sebagai salah satu bentuk dari tindak lanjut dari laporan tersebut,” ujar Kapolsek.

Kedua, jawaban pertanyaan Sekcam Lasolo, terkait masalah tanah, ini merupakan ranah dari BPN Konut, namun kepolisian tetap akan hadir membatu memediasi kedua belah pihak, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Kemudian apabila ada Lakalantas, baiknya langsung telepon petugas Polri, lakukan pertolongan pertama terhadap korban, dokumentasi, serta buat tanda tempat korban tergeletak, sehingga memudahkan petugas dari Satlantas melakukan TPTKP.

Lalu jika ada orang jahat masuk ke dalam rumah, sebaiknya proteksi diri dan segera laporkan ke Polsek, jangan melakukan tindakan main hakim sendiri karena Indonesia adalah negara hukum.

Terkait pencemaran air laut, polisi akan berkoordinasi dengan Lurah Tinobu untuk mendata dan memanggil para pemilik kapal dan juga perwakilan dari nelayan, untuk dilakukan pertemuan guna membahas permasalahan limbah kapal.

Ketiga, menjawab pertanyaan salah satu tokoh masyarakat, Kapolsek mengungkapkan bahwa pihaknya bakal meningkatkan patroli rutin di waktu malam, dengan titik-titik rawan tempat dijadikannya area untuk mengkonsumsi Miras oleh remaja.

“Kami juga bakal melakukan razia terhadap peredaran Miras yang tidak memiliki izin. Ini semuanya butuh peran bersama sehingga wilayah kita aman dan kondusif,” tutup Kapolsek.


Laporan : Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *