Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Konut Wujudkan Program Sejuta Rumah

Ketgam : Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman Konut, Azis Muslim, S.Pi,


Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Konut, terus bekerja demi kepentingan orang banyak.

Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman Konut, Azis Muslim, S.Pi, kepada awak media, Jumat (11/11/2022), mengungkapkan, pihaknya menganggarkan sekira Rp 10,4 miliar rupiah dari APBD Konut untuk pembangunan secara keseluruhan di tahun 2022, ini disebut dengan Program Sejuta Rumah, sesuai program bupati konut dan arahan dari pemerintah pusat.

Total anggaran tersebut terbagi atas beberapa item, antara lain pembangunan sarana dan prasarana kurang lebih Rp 5 milar, sisanya untuk berbagai pembangunan fisik, termasuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 15 unit, terbagi di beberapa kecamatan.

“RLTH agak menurun unitnya, tetapi anggaran setiap rumah naik menjadi Rp 20 juta. Semua bahan bangunan, tidak ada lagi upah tukang disitu. Jadi sifatnya swakelola,” bebernya.

Kemudian ada juga 20 bangunan rumah baru di tahun 2022, Lanjut Azis Muslim, berada khusus di Desa Tanjung Bunga sebagai implementasi dari Program Kawasan Anti Kumuh yang belum lama diluncurkan.

“Dari 20 unit, 14 diantaranya sudah kita bangun dan ini akan berkesinambungan terus. Di sana dibangun juga drainase dan jembatan yang menghubungkan perkampungan ke lokasi,” tambahnya.

Azis Muslim mengatakan, enam unit rumah bangunan baru berikutnya masuk dalam perubahan anggaran senilai Rp 300 juta rupiah, masing-masing mendapatkan bantuan Rp 50 juta.

“Desember 2022 dipastikan sudah clear ini. Program ini bernama Pengembangan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” katanya.

Dijelaskan, program ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Perizinan dan Non Perizinan Pembangunan Perumahan bagi MBR.

Kadis berharap, hunian masyarakat bisa meningkat, baik dari segi jumlah unit maupun kualitas bangunannya dari yang tadinya kurang layak menjadi layak.

Diakuinya, dalam rangka mewujudkan program RLTH secara keseluruhan di Kabupaten Konut masih cukup lama, sebab berdasarkan data yang ada, jumlah hunian yang tidak layak masih berada di angka 6.000 unit.

Dari jumlah itu, selama ini Pemkab Konut menargetkan 200 rumah pertahunnya, hal ini karena kurangnya anggaran daerah, sehingga diharapkan dana dari pemerintah pusat juga bisa mengalir di Bumi Oheo.

“Sebenarnya agak sulit karena sekarang pemerintah pusat targetnya bagi masyarakat kategori miskin ekstrem saja. Tapi kami berupaya agar Program Pembangunan Sejuta Rumah dapat terwujud di Indonesia pada umumnya, khususnya di Konawe Utara,” Pungkas Azis Muslim. (**)


Editor : Din/Wal

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *