Disebut Dalang Kerusuhan di VDNI dan OSS, Tamalaki Sultra: Itu Hanya Isu Murahan

Ketua Taman Pemuda Mahasiswa Tolaki (Tamalaki) Sulawesi Tenggara (SUltra) Alfian Annas.,SH.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Kendari, Rakyatpostonline.com – Taman Pemuda dan Mahasiswa Tolaki (Tamalaki) Sulawesi Tenggara (Sultra), menangkal isu yang beredar di soal bahwa dalang dibalik terjadinya kerusuhan di PT. Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) dan PT. Obsidian Stainles Stell (OSS) adalah ulah Ormas Tamalaki. Selasa, (15/12/2020).

Ketua Umum (Ketum) Tamalaki Sultra, Alfian Annas mengatakan, isu tersebut merupakan isu murahan yang berupaya untuk menjatuhkan marwah organisasi Tamalaki Sultra.

“Tamalaki Sultra tidak pernah berniat menyisir rumah masyarakat lingkar tambang. Hal itu merupakan hanya isu murahan. Kemudian persoalan kemarin, itu merupakan isu murni antara pihak karyawan dan pihak perusahaan,” ucapnya pada awak media ini.

Lebih lanjut Fian (sapaan akrabnya red) memaparkan, bahwa Tamalaki Sultra dibentuk untuk menjaga harkat dan martabat suku Tolaki, bukan membuat ulah hingga menyebabkan kerusahan di depan umum.

“Kami tidak pernah diajarkan untuk berbuat rusuh, karena Tamalaki Sultra lebih mengedepankan pemikiran intelektual, dan ormas ini terbentuk menjaga harkat dan martabat suku tolaki,” tuturnya.

Mahasiswa pasca sarjana itu, juga turut menanggapi terkait polemik yang terjadi di PT. VDNI, pihaknya meminta agar Mr. Yin segera dikeluarkan, karena penyebab terjadinya kerusuhan di perusahaan menurutnya karena kebijakan dari MR. Yin yang dinilai merugikan hak-hak buruh.

“Secara kelembagaan kami meminta hak-hak buruh dalam hal ini kenaikan upah, dan menjadikan karyawan yang berkerja selama tiga tahun sebagai karyawan tetap, serta Mr. Yin harus dikeluarkan dari VDNI dan OSS, karena kebijakan yang di tetapkan oleh Mr. Yin sangat merugikan hak-hak buruh. Terpenting prioritas karyawan lingkar tambang harus menjadi tuan di negerinya sendiri,” beber Alfian.

Fian mendesak agar masing-masing pimpinan aksi segera dibebaskan, dan Management perusahan agar segera menyelesaikan kasus tersebut karena jika dibiarkan membias, maka akan memicu terjadi konflik horizontal secara berlarut-larut.

“Kami meminta kepada Pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, agar kiranya segera membebaskan masing-masing pimpinan aksi. Dan Jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut, maka hiruk pikuk yang terjadi di salah satu smelter ternama di Sultra akan selalu konflik yang terjadi eks buruh di wilayah lingkar industri akan berlarut-larut memicu permasalahan,” Tutupnya. (**)


 

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *