Tamalaki Sultra Kecam “AKTOR” Demo Penghambat Perekrutan TKL di Morosi

Taman Pemuda dan Mahasiswa Tolaki Sulawesi Tenggara (Tamalaki Sultra).

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Kendari, Rakyatpostonline.com | Kebijakan Pemerintah Daerah Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Perusahaan pemurnian bijih Nikel, PT. Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) dan Obsidian Stainless Stell (OSS) berdasarkan kesepakatan melalui penandatanganan MoU perekrutan tenaga kerja lokal diambil alih oleh Pemda kabupaten konawe dengan tujuan prioritas pemberdayaan masyarakat lokal dinilai dapat menjanjikan kesejahteraan kepada masyarakat konawe dan Sulawesi Tenggara pada umumnya.

Ketua Taman Pemuda dan Mahasiswa Tolaki Sulawesi Tenggara (Tamalaki Sultra) Alfian Annas, SH, mengatakan, hal ini dibuktikan hingga Lebih 10.000 orang pendaftar yang sudah memasukan berkasnya kepada panitia perekrutan Tenaga Kerja Lokal (TKL).

“Kami dari Tamalaki Sultra mengecam Aktor sekelompok orang yang juga oknum karyawan PT. VDNI dan PT. OSS dengan mengatasnamakan masyarakat lingkar tambang yang telah melakukan blokade penghadangan objek vital perusahaan hingga hampir melumpuhkan aktivitas produksi PT. VDNI dan PT. OSS,” Ungkap Alfian Annas, pada Rakyat Post, Minggu, (26/7/2020).

Lebih lanjut, Alfian Annas memaparkan, proses rekrutmen telah dibagi menjadi 7 klaster dan Prioritas tetap 3 Wilayah lingkar tambang itu yaitu Kecamatan Morosi, Kapoiala dan Bondoala menyusul Wilayah terdekat hingga seluruh Wilayah Indonesia, sehingga menurutnya langkah tersebut harus didukung semua pihak karena akan melahirkan keadilan kepada masyarakat serta mengubah Stigma Pungli untuk masuk menjadi karyawan di perusahan PT. VDNI dan PT. OSS.

“Kami dari Tamalaki Sultra mengimbau kepada pemda konawe untuk membentuk tim investigasi, mencari tahu siapa aktor intelektual, sehingga memunculkan kegelisahan perlakuan kesan propaganda yang memprovokatori  mengatasnamakan masyarakat lingkar tambang,” Imbau Alfian Annas.

Tentunya pengalihan urusan perekrutan tenaga kerja lokal dapat memberikan hak kesejahteraan pada masyarakat lokal yang selama ini dinanti-nanti.

“Kenapa tidak mereka dukung, atau jangan-jangan sudah mereka itu pelakunya selama ini, karena merasa terusik,” Terang Alfian Annas.

Olehnya itu menurut Alfian Annas, mendukung penuh sikap Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara (GTS) dengan tidak mengindahkan dan menolak tuntutan aksi yang meminta agar perekrutan tenaga kerja dikembalikan di Perusahaan.

“Perekrutan yang selama ini terjadi ada sejumlah oknum yang bermain dengan memungut biaya pungutan liar (pungli) 3 juta sampai 5 juta per orang. Dari situlah dasar Pemda mengambil alih rekruitmen TKL di VDNI itu,” Ucapnya.

Apalagi anehnya yang melakukan penolakan adalah mereka yang sudah terdaftar sebagai Humas dan kepala keamanan di lingkup perusahaan PT. VDNI dan OSS itu, Dugaan Kami aksi Demonstrasi Sabtu, 25 juli 2020 dan selanjutnya Senin, 27 juli 2020 itu bukan Murni karena kepentingan masyarakat tetapi kepentingan Pribadi.

“Olehnya itu kami menginginkan oknum 12 orang yang mengatasnamakan masyarakat lingkar tambang itu baiknya mengapresiasi rekrutmen yang dilakukan oleh Pemda Kab.Konawe dengan cara mengawal/mengontrol proses pelaksanaannya agar perekrutan itu Bersih tanpa KKN atau Pungutan Liar (Pungli) yang meresahkan masyarakat sehingga 5000 calon karyawan itu terakomodir tanpa sarat (Pungli)” Pungkasnya. (*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *