Demo Berujung Anarkis di PT VDNI, Polda Sultra Tetapkan Lima Orang Tersangka

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Kendari, Rakyatpostonline.com – Usai demonstrasi aksi buruh yang melibatkan petugas keamanan, karyawan dan buruh tambang yang berujung anarkis di kawasan industri PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT. Obsidian Stainles Stell (OSS), Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini sudah kondusif.

Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) telah mengamankan lima orang yang diduga penggerak dan melakukan penghasutan pada aksi demonstrasi kenaikan upah, serta mendesak perusahaan memutuskan karyawan kontrak lebih dari tiga tahun menjadi karyawan tetap.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan S.IK mengatakan, kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polda Sultra, diantaranya, WP (25) Swasta, Punggaluku, Konawe, IS (27) Swasta, Wakatobi, AP (23) Mahasiswa, Amonggedo, Konawe, RM (37) Swasta, Tonggauna, Konawe dan NA (23) Mahasiswa, Wawotobi, Konawe.

“Kelima Tersangka dijerat pasal 160 KUHP, pasal 216 KUHP tentang tindak pidana penghasutan dan melawan petugas. Terancam hukuman lima tahun lebih,” Jelas, Kombes Pol Ferry Walintukan kepada Rakyatpostonline.com melalui Via WhatsApp, Rabu (16/12/2020).

Untuk pelaku lainnya yang diduga melakukan pembakaran sejumlah alat berat perusahaan. Polda Sultra masih dalam pengembangan, dan proses identifikasi lapangan.

Saat ini Polda Sultra telah menerjunkan Satuan Setingkat Kompi (SSK) dari Brimobda Sultra, Dalmas Polda, dan Polres Konawe serta 1 SKK dari TNI AD Yonif 725/Woroagi dari Korem 143/Haluoleo.

Diketahui, aparat Keamanan dan Pemerintah Kabupaten Konawe telah melaksanakan pertemuan bersama pimpinan PT. VDNI dan tokoh masyarakat lingkar tambang untuk bersama mencegah dan menjaga kondusifitas Wilayah. (**)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *