[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Kendari, Rakyatpostonline.com – Seorang karyawan PT Lawu Agung Mining (LAM) melakukan pengancaman kepada wartawan media online sultrust.id.
Tidak hanya melakukan pengancaman namun karyawan itu juga meminta agar link berita yang memuat dugaan ilegal mining PT Pasifik Indonesia (TPI ) dan PT Lawu Agung Minning (LAM) di kawasan milik PT Karya Murni Sejahtera (KMS) 27 agar di take down
Nada ancaman diterima wartawan Sultrust.id melalu pesan singkat di akun WhatsApp, yang dikirim salah satu nomor ponsel 082348888871, diduga merupakan salah satu oknum karyawan PT LAM.
Dari hasil tracking Getcontack, pemilik nomor ponsel tersebut diketahui bernama Udin, warga Kabupaten Konawe Utara.
“Bos,,kamu jgn asal buat berita yg tdk benar ya? Klu sampai kami klarifikasi di lapangan lantas tdk sesuai dgn pemberitaan anda, maka kami proses SDR secara hukum. Thanks,” tulis Udin melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirim ke wartawan Sultrust.id, Rabu malam (2/3).
Anehnya, saat dihubungi, Udin justru tak mengangkat panggilan ponsel dari wartawan Sultrust.id. Bahkan, pesan WhatsApp yang dikirimkan juga tak dibalas.
Tak berselang lama, wartawan kembali menerima pesan WhatsApp dari nomor ponsel yang berbeda. Sebuah nomor ponsel yang mengaku atas nama Yasser dari PT LAM meminta agar link pemberitaan terkait dugaan ilegal mining PT LAM di laman Sultrust.id agar di takedown.
“Assalamu alaikum wr.wb
Selamat malam pak ikas,,,
Sy yasser pak dri pt.lawu terkait info dari beberapa bulan lalu yg bpk terbitkan melalui media sultrust.id kami dari pihak pt.lawu klo bisa kami meminta dgn hormat beritanya di take down sj pak,” tulis Yasser.
Yasser juga mengakui, bahwa Udin merupakan salah satu Humas dari PT LAM. “Pak udin humas kami juga pak,” kata Yasser..
Anehnya lagi, Yasser justru mengarahkan wartawan Sultrust.id untuk berkordinasi dengan salah satu media cetak lokal di Sultra untuk dibantu melakukan takedown. (**)