Diduga Lakukan Penambangan Ilegal, PT Antam Tbk Resmi Dilaporkan Ke KPK

FORKAM-HL Sultra resmi melaporkan PT Antam Tbk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selasa, (08/03/2022). (*Ist/RP).

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi perhatian. Kali ini PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menjadi sorotan lantaran adanya dugaan keterlibat penambangan ilegal dan perambahan hutan di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Forum Kajian Masyarakat Hukum dan Lingkungan (FORKAM-HL) Sultra melaporkan tindakan terkesan masif tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dianggap telah merugikan keuangan negara hingga mencakup triliunan rupiah. Selasa, (08/03/2022).

Sekretaris FORKAM-HL Sultra, Agus Dermawan, selaku pelapor menyampaikan, PT Antam melakukan kegiatan penambangan di Desa Mandiodo yang merupakan wilayah hutan produksi terbatas, tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan Rencana Kegiatan Anggaran Biaya (RKAB).

“Selain menambang secara ilegal dan merambah kawasan, hasil tambang tidak dijual dengan dokumen Antam. Sehingga keuntungan penjualan tidak masuk ke kas negara, melainkan hanya jadi keuntungan oknum-oknum tertentu,” Jelas Agus.

Pihaknya menjelaskan, penambangan ilegal dan perambahan kawasan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, melainkan juga merusak lingkungan dan memunculkan konflik sosial di masyarakat. Salah satunya adalah sumber air untuk warga Desa Lamandowo yang sudah bercampur dengan lumpur. Padahal, selama 4 tahun terakhir, sumber air tersebut tidak pernah tercemar separah itu.

“Jika kegiatan penambangan ilegal itu tetap dibiarkan, mengingat sedikit lagi akan masuk musim hujan, kedepan bukan hanya warga Desa Lamandowo, melainkan sumber air untuk warga satu Kecamatan yang akan tercemar,” Tambah Agus.

Sementara itu, Iqbal, Dewan Penasihat FORKAM-HL yang turut menjadi Pelapor juga menerangkan, aktivitas ilegal yang melibatkan PT Antam menyulut konflik sosial di tengah-tengah masyarakat. Hal itu lantaran PT Antam secara ofensif membongkar palang jalan tambang yang dibuat warga setempat agar kontraktornya tidak bisa lagi menambang secara ilegal.

“Baru-baru ini ada aksi saling dorong antar kontraktor tambang PT Antam dengan warga yang bertahan di jalan hauling agar alat berat tidak masuk. Jika dibiarkan, konflik ini pasti akan meluas,” Terang Iqbal.

FORKAM-HL yang berangkat langsung dari Konawe Utara, Sulawesi Tenggara ke Gedung Merah Putih berharap agar KPK RI mengusut tuntas perkara ini, mengingat kerugian negara yang timbul telah mencapai nilai fantastis.

“Seharusnya uang sebanyak itu bisa digunakan untuk membangun daerah kami seperti jembatan, sekolah, rumah sakit, dan lain sebagainya. Tidak seperti sekarang ini hanya masuk ke kantong oknum tertentu. Rakyat Konawe Utara ingin menggugat,” Pungkas Iqbal. (**)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *