11 Mei 2022, DPRD Sultra Bakal Gelar RDP Polemik PT Antam Tbk di Konut

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

Konawe Utara, Rakyatpostonline – Front Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara (FPMKU) dalam aksi unjuk rasanya di Kota Kendari, pada Senin (25/04/2022), diwarnai rasa geram.

Jubaruddin selaku koordinator lapangan (Korlap), dalam orasinya mengungkapkan, mahasiswa merasa dipermainkan oleh institusi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pasalnya, hampir satu bulan lamanya, tepatnya tanggal 31 Maret hingga 24 April 2022, belum ada kejelasan jadwal rapat dengar pendapat (RDP), terkait keterbukaan publik pada aktivitas pertambangan, di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam Tbk, Konut.

PT Antam Tbk selama ini tertutup soal aktivitas pertambangannya. Lebih dari itu, banyak terjadi penambangan liar dan penerobasan kawasan hutan, sehingga memberikan dampak negatif pada lingkungan masyarakat lingkar tambang.

Akibat ulah DPRD Sultra yang tidak serius menanggapi persoalan tersebut, massa FPMKU dalam aksi ini, terlihat mendesak kepada legislator agar keluar ruangan menemui mahasiswa.

Demonstrasi terus berlangsung hingga siang hari. Beberapa saat kemudian, sekira tiga jam berlangsung, salah satu legislator DPRD Sultra, Sudirman keluar menemui massa aksi.

“Sebelumnya kami sudah ke sini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Konut dan juga sudah diterima serta akan dibuatkan jadwal RDP namun sampai ini tidak ada kejelasan,” ucapnya.

Jubaruddin mengatakan, dengan keadaan genting ini, pihaknya tidak mau berlama-lama, karena sumber daya alam (SDA) di Konut terus digerogoti untuk kepentingan oknum-oknum tertentu yang hanya memperkaya diri.

Apalagi dengan aktivitas di WIUP PT Antam, menimbulkan kerugian negara yang sangat besar. Hal ini tentu tak bisa dibiarkan begitu saja.

“Jangan salahkan kami agak sedikit frontal menyampaikan aspirasi yang sudah menjadi konsumsi publik, bahkan dianggap basi karena selama ini pihak penegak hukum dan DPRD Sultra kami duga tidak peduli akan hal tersebut padahal ini menyangkut dengan daerah kita bersama,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Sudirman mewakili institusi DPRD Sultra, mengungkapkan bahwa RDP bakal digelar pada Rabu (11/5/2022) mendatang.

DPRD Sultra bakal memanggil pimpinan PT Antam Tbk, bersama dengan perusahaan-perusahaan terlibat lainnya, sehingga bakal ada keterbukaan publik, terkait aktivitas pertambangan di Konut.

“Saya sampaikan kepada adik-adik FPMKU, terima kasih telah terus membawa aspirasinya di Gedung DPRD ini, tentunya sesuai polemik yang terjadi di daerahnya,” tutupnya. (**)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *