Kendari, Rakyatpostonline.com – Ratusan sopir truk asal Kabupaten Konawe, melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (17/10/2023).
Mereka meminta instansi berwenang berlaku adil dengan adanya kebijakan pembatasan tonase muatan, sebab jika diberlakukan, maka secara langsung mempengaruhi mata pencarian para sopir di Konawe.
Koordinator Lapangan Ikatan Persaudaraan Sopir Truk (IKA Persut) Kabupaten Konawe, Muhammad Jamil, dalam orasinya menyampaikan bahwa massa tidak setuju dengan pembatasan tonase muatan truk, apalagi adanya diskriminasi dengan beberapa wilayah selain Konawe.
“Kalau dengan muatan seperti itu kami tidak mendapatkan keuntungan, mana solar kami beli eceran karena lama mengantrinya di SPBU dan kalau memang dibatasi, jangan hanya kami di Konawe yang dibatasi muatannya,” ujarnya.
Lanjut Jamil, pihaknya juga meminta DPRD Sultra mencarikan solusi. Ia juga membeberkan bahwa masih ada saja pihak-pihak yang mengatasnamakan masyarakat dan melakukan aksi pemalangan entah apa motifnya.
Padahal kata Jamil, izin sudah dilengkapi, tetapi masih saja ada oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat menghalangi-halangi aktivitas sopir truk.
“Disini kami minta aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan terhadap oknum-oknum tersebut,” harapnya.
Senada dengan itu, Jafar juga berharap DPRD Sultra dan instansi berwenang lainnya dapat mencarikan solusi dan memberikan kebijaksanaan terhadap para sopir truk.
“Kami cari makan untuk keluarga, sebab kami cari untung untuk dibawa pulang, kalau dibatasi 8 ton itu sedikit sekali kami dapat, oleh karena itu kami minta ada kebijaksanaan maskimal 12 ton muatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretariat DPRD Sultra dan perwakilan pihak kepolisian yang hadir menyampaikan agar sopir truk tetap berjalan sebagaimana mestinya sampai waktu rapat dengar pendapat (RDP) nantinya.
Kemudian pihak kepolisian menyampaikan, jika masih ada oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian, jangan mengambil tindakan sendiri.
Laporan: Syaifuddin