Kendari, Rakyatpostonline.com – Reses salah satu Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra, di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari pada selasa, (2/5/2020) tidak dihadiri aparat pemerintah setempat karena diduga mendapat larangan dari pihak Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir.
Menangapi hal tersebut, Politisi Muda Sulawesi Tenggara, Jaswanto, menilai tindakan Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir yang melarang aparatnya untuk menghadiri reses Wakil Ketua Komisi III itu, telah menghina serta melecehkan marwah lembaga legislatif.
“Pimpinan DPRD Provinsi harus angkat bicara dan ambil tindakan persoalan ini, mengingat apa yang dilakukan Walikota Kendari yang melarang Camat dan lurah untuk menghadiri reses AJP telah melecehkan marwah lembaga legislatif, karena ini bukan pribadi Aksan Jaya Putra yang melakukan reses tapi disitu ada tugas negara yang melekat,” ucapnya, Jumat, (5/6/2020).
Sekretaris DPD Partai Garuda Sultra, periode lalu ini juga menyarankan agar Sulkarnain Kadir, belajar lagi soal etika dan tata kelembagaan bernegara kalau masih menginginkan menjadi Walikota nantinya serta membangun komunikasi yang baik dengan perwakilan masyarakat Kota Kendari di DPRD Provinsi Sultra.
“AJP itu perwakilan masyarakat Kota Kendari di DPRD Provinsi, harusnya Bapak Walikota paham lah. Reses yang dilaksanakan AJP di masa pandemi Covid-19 harus mendapatkan apresiasi dari Pemkot kendari, mengingat dimasa seperti ini beliau masih tetap bergelora menyerap aspirasi masyarakat,” tuturnya.
Untuk diketahui Reses Anggota DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra pada Selasa, (2/6/2020) bertempat di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari tidak dihadiri Pemerintah setempat. Disebabkan adanya telekonfrens antara walikota dengan beberapa camat dan lurah agar tidak hadir dalam pengumpulan massa, padahal reses yang dilaksanakan anggota DPRD Provinsi dapil sultra itu berjalan sesuai protokol kesehatan Covid-19. (*)
(*Rakyatpostonline.com/Noldy)