[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setretaris daerah (Setda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) melaporkan dugaan perlakuan tidak menyenangkan ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sawa, dan bakal melaporkan berita hoaks yang telah disebarluaskan dan menuding dirinya melakukan serangan berupa paket sembako untuk menjaring suara pemenangan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati konawe utara pada 9 Desember 2020.
Diklarifikasi awak media Rakyatpostonline.com, La Ode Muhammad Amanuddin mengatakan, pihaknya meluruskan pemberitaan di media sosial (medsos) yang memberitakan dirinya selaku kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Konut tertangkap tangan atau kendaraan roda empat (mobil) ditahan warga saat menyalurkan paket sembako. Ia menegaskan itu adalah berita bohong.
“Perlu saya jelaskan bahwa setiap tahunnya, saya menyalurkan paket sembako Zakat Mal saya (Individu) kepada yang berhak menerima, dan malam itu, Selasa malam, 1 Desember 2020, sekira jam 20.00 Wita, saya memerintahkan 3 orang keluarga saya untuk mengantarkan paket sembako kepada yang berhak menerima dengan jumlah 58 paket sembako untuk disalurkan di kecamatan sawa,” Jelasnya. Kamis, (3/12/2020).
La Ode Muhammad Amanuddin juga menegaskan, bantuan itu dapat bernilai ibadah dan berkah bagi semua penerima, terutama fakir miskin, janda, duda dan sebagainya. Namun perlakuan tidak menyenangkan bersama keluarganya didapatkan pada saat penyaluran zakat di lapangan dengan adanya perampasan paket sembako oleh saudara Sumardin dkk.
“Pada saat penyaluran paket kepada salah seorang janda atas nama Wati, yang juga rumahnya dipakai sebagai Posko Pemenangan Pasangan Calon NKRI, ketika mobil saya berhenti ke lokasi, saat itu ada Saudara Sumardin dan kawan-kawan sedang berada dirumah janda wati (posko NKRI) mengambil paket sembako yang ada di dalam mobil saya sebanyak 2 paket, dan mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan diperlihatkan kepada tiga orang keluarga saya,” Terang, La Ode Muhammad Amanuddin.
Mendapatkan perlakuan senonoh, ketiga orang keluarga Amanuddin mangabarkan bahwa zakat mal yang disalurkan mengalami kendala dan dituding menjaring suara salah satu cakada konut.
“Balik kerumah saya mengabarkan kejadian itu, bahwa sembako mereka diambil oleh Sumardin Dkk. Saya langsung kerumah janda wati (Posko NKRI) untuk mengklarifikasi kalau sembako yang saya salurkan adalah Zakat Mal. Tidak ada hubungannya dengan politik diajang pilkada konut,” Tambahnya.
Dicurigai pembagian sembako sebagai serangan, pihaknya mempersilahkan untuk melaporkan ke pihak Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Konawe Utara.
“Atas kejadian ini, saya keberatan dan melaporkan saudara Sumardin ke Polsek Sawa. Terkait pelaporan berita hoaks, saya masih mempelajari dulu pemilik akun facebook yang telah menyebarkan melalui jejaring media sosial,” Pungkasnya.
Diketahui, Selain zakat fitrah yang dibayarkan setiap tahun sebelum malam Idul Fitri, Islam juga mengenal zakat mal. Zakat mal wajib dikeluarkan oleh mereka yang hartanya sudah memenuhi nisab selama 1 tahun. (**)