Menyoal PCR Palsu Yang Digunakan,Dirut Ampuh Sultra : Mesti Ada Kebijakan Dari Pemerintah

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]

Kendari, rakyatpostonline.com- Sebanyak puluhan Calon Mahasiswa (Camas) yang bakal berangkat melanjutkan studi di ibu kota jakarta harus mendapat kendala. Setelah ke 23 Camas dari Sultra itu kedapatan menggunakan hasil PCR yang diduga palsu.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Nilopo mengatakan, pemerintah atau pihak-pihak terkait mesti memberikan kebijakan kepada puluhan camas yang bersangkutan. Sebab menurutnya, kejadian tersebut berkaitan dengan biaya PCR yang masih terbilang mahal untuk sebagian besar masyarakat Sultra.

“Biaya PCR saat ini masih dalam kisaran Rp. 500.000 atau setengah juta, jika di total biaya yang harus dikeluarkan oleh ke 23 camas untuk perjalanan menempuh pendidikan mencapai Rp. 10. 000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) itu belum ongkos tiket mereka”. Kata  Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo pada Selasa (24/8/2021).

Menurutnya, kasus tersebut tidak akan terjadi jika pemerintah Kabupaten maupun pemerintah Provinsi menjalankan kewajibannya dengan baik. Sebab jelas diketahui bahwa tujuan penggunaan PCR yang diduga palsu oleh 23 calon mahasiswa asal Sultra adalah sebagai syarat untuk dapat melakukan perjalanan menempuh pendidikan.

“Disisi lain penggunaan PCR palsu memang salah dan tentunya melanggar aturan, akan tetapi jika saja pemerintah kabupaten atau pemerintah provinsi membuka ruang pengurusan PCR Gratis bagi calon mahasiswa yang akan melanjutkan studi di luar Sultra. Maka kejadian tersebut saya yakin tidak akan terjadi” Imbuhnya

Hendro juga menegaskan, bahwa dirinya tidak membenarkan adanya dugaan pemalsuan yang dilakukan oleh puluhan camas asal Sultra tersebut. Akan tetapi ia melihat dari aspek yang melatar belakangi pembuatan PCR palsu tersebut.

“Jadi saya tegaskan, terkait pemalsuan PCR saya sependapat bahwa itu salah dan melanggar aturan. Namun kita juga harus melihat penyebab mereka menggunakan hasil PCR palsu dan digunakan untuk apa hasil PCR palsu itu. Sebab itu juga bisa menjadi PR bagi pemerintah kabupaten, provinsi maupun Pusat” tegas pria yang akrab dengan sapaan Egis itu.

Olehnya itu, Hendro berharap kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk bisa memberi kebijakan kepada 23 calin mahasiswa yang diduga menggunakan hasil tes PCR palsu untuk kepentingan menempuh pendidikan. Serta seyogianya pemerintah dapat memfasilitasi ke 23 calon mahasiswa tersebut untuk mendapatkan tes PCR asli secara gratis.

“Harapan saya pribadi, semoga pemerintah terketuk hatinya. Baik pemerintah kabupaten asal puluhan camas itu, maupun pemerintah provinsi sultra. Sehingga mereka bisa di maafkan dan juga di berikan fasilitasi untuk mendapatkan PCR asli secara gratis”. Pintanyay bakal berangkat melanjutkan studi di ibu kota jakarta harus mendapat kendala. Setelah ke 23 Camas dari Sultra itu kedapatan menggunakan hasil PCR yang diduga palsu.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Nilopo mengatakan, pemerintah atau pihak-pihak terkait mesti memberikan kebijakan kepada puluhan camas yang bersangkutan. Sebab menurutnya, kejadian tersebut berkaitan dengan biaya PCR yang masih terbilang mahal untuk sebagian besar masyarakat Sultra.

“Biaya PCR saat ini masih dalam kisaran Rp. 500.000 atau setengah juta, jika di total biaya yang harus dikeluarkan oleh ke 23 camas untuk perjalanan menempuh pendidikan mencapai Rp. 10. 000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) itu belum ongkos tiket mereka”. Kata  Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo pada Selasa (24/8/2021).

Menurutnya, kasus tersebut tidak akan terjadi jika pemerintah Kabupaten maupun pemerintah Provinsi menjalankan kewajibannya dengan baik. Sebab jelas diketahui bahwa tujuan penggunaan PCR yang diduga palsu oleh 23 calon mahasiswa asal Sultra adalah sebagai syarat untuk dapat melakukan perjalanan menempuh pendidikan.

“Disisi lain penggunaan PCR palsu memang salah dan tentunya melanggar aturan, akan tetapi jika saja pemerintah kabupaten atau pemerintah provinsi membuka ruang pengurusan PCR Gratis bagi calon mahasiswa yang akan melanjutkan studi di luar Sultra. Maka kejadian tersebut saya yakin tidak akan terjadi” Imbuhnya

Hendro juga menegaskan, bahwa dirinya tidak membenarkan adanya dugaan pemalsuan yang dilakukan oleh puluhan camas asal Sultra tersebut. Akan tetapi ia melihat dari aspek yang melatar belakangi pembuatan PCR palsu tersebut.

“Jadi saya tegaskan, terkait pemalsuan PCR saya sependapat bahwa itu salah dan melanggar aturan. Namun kita juga harus melihat penyebab mereka menggunakan hasil PCR palsu dan digunakan untuk apa hasil PCR palsu itu. Sebab itu juga bisa menjadi PR bagi pemerintah kabupaten, provinsi maupun Pusat” tegas pria yang akrab dengan sapaan Egis itu.

Olehnya itu, Hendro berharap kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk bisa memberi kebijakan kepada 23 calin mahasiswa yang diduga menggunakan hasil tes PCR palsu untuk kepentingan menempuh pendidikan. Serta seyogianya pemerintah dapat memfasilitasi ke 23 calon mahasiswa tersebut untuk mendapatkan tes PCR asli secara gratis.

“Harapan saya pribadi, semoga pemerintah terketuk hatinya. Baik pemerintah kabupaten asal puluhan camas itu, maupun pemerintah provinsi sultra. Sehingga mereka bisa di maafkan dan juga di berikan fasilitasi untuk mendapatkan PCR asli secara gratis”. Pintanya


 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *