Ikut Rakor KPK, Bupati Konut Dukung Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin bersama seluruh kepala daerah kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi, di Hotel Claro Kendari, Rabu (22/03/2022).

Turut mendampingi Bupati Konut, Sekda yang diwakili oleh Asisten I Paul Patri, Kepala Infektorat Konut Amrun, dan Kabag PBJ, Jusriawan.

Kegiatan yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini, dihadiri Pimpinan KPK RI, Nawawi Pomolango dan Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, H. Lukman Abunawas.

Dalam Rakor ini, Ruksamin bersama pimpinan KPK dan Wagub Sultra, melakukan penandatangan komitmen bersama, dalam mendukung terwujudnya pengadaan barang dan jasa yang transparan serta akuntabel untuk mencegah Korupsi, Kolusi, dan Nepotise (KKN).

Selain itu, dalam Rakor ini juga dilakukan pengukuhan Penyuluh Anti Korupsi (Paksi) oleh Lukman Abunawas.

Pimpinan KPK Nawawi, mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendorong upaya perbaikan tata kelola Pemerintah Daerah, di wilayah Sultra dengan berbasiskan pada hasil pengukuran Monitoring Centre of Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021.

Untuk diketahui, MCP merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah), dilaksanakan oleh KPK RI pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia, meliputi delapan area intervensi, sebagai bagian reformasi birokrasi secara nasional.

“MCP ini meliputi delapan area intervensi yakni pengelolaan APBD, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset, serta dana desa” jelas Nawawi

Nawawi menerangkan untuk capaian skor MCP Sulawesi Tenggara tahun 2021 berada di skor 58, 28 persen dan SPI 59,0 persen. “Untuk MCP Sultra kita berharap ada pencapaian yang lebih untuk kedepannya,” kata Nawawi

Capaian Pemda Konut sendiri cukup baik pada tahun 2021, dengan raihan 76, 2 persen atau berada diurutan kelima dari 17 kabupaten Kota di Sultra.

Adapun rincian skor MCP Pemda Konut, APBD 86,2, PBJ 87,05, PTSP 89,38, APIP 75,07, ASN 76,34, Pajak 40,98, Aset 81,05, dan dana desa 55 persen. (**)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *