Target Kembali Zona Putih, 4 Instruksi Pemda Konut Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Pemda Konut bersama Gugus Tugas Gelar Rapat Teknis Pencegahan Penyebaran Covid-19, Jumat (18/12/2020).

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Sebagai langkah antisipasi pencegahan kasus positif virus corona, jelang libur Natal dan Tahun Baru 2021. Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) telah menetapkan instruksi melalui Rapat Teknis Pencegahan Penyebaran Covid-19 ke tingkat pemerintahan kecamatan dan desa se-kabupaten konawe utara, serta penyelengaraan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Jum’at (18/12/2020).

Dipimpin oleh Komandan Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19, Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin, dan didampingi Kapolres Konawe Utara, AKBP Achmad Fathul Ulum, S.IK, Dandim yang diwakili oleh Danramil Asera, Asisten II dan III, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Dinas Kesehatan bersama Tim Medis, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Inspektorat, BPBD, serta diikuti oleh seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Konawe Utara.

Rapat ini merupakan lanjutan dari rapat koordinasi yang dilaksanakan sebelumnya. Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin, terlebih dahulu mengucapkan atas nama Pemerintah Daerah berterima kasih kepada seluruh pemerintahan desa atas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, terkhusus Konut, berlangsung secara aman dan damai.

Berdasarkan Instruksi Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin, dengan target pertanggal 1 Januari 2021, agar kiranya Konawe Utara kembali menjadi zona putih kasus Covid-19. Mengingat hal itu, Rapat Teknis yang dilaksanakan di Aula Konasara menyimpulkan sebagai berikut ;

1.) Setiap instansi mengaktifkan gugus tugasnya dengan mengedepankan langkah pencegahan. Akan dilakukan Operasi yustisi yang mengutamakan pelaksanaan protokol pencegahan penyebaran covid-19. Disetiap kantor Desa, Lurah dan Camat diadakan sosialisasi yang terpampang untuk menginstruksikan dan mewajibkan penggunaan masker, menjaga jarak, serta menjaga kebersihan tubuh dan lingkungan dimana semua sektor agar mengambil peran tanpa terkecuali.

Menegaskan Instruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), kemudian menindak lanjuti melalui Instruksi Bupati agar tidak ada kerumunan masyarakat terlebih akan menghadapi libur panjang natal, tahun baru dan HUT Kabupaten Konawe Utara. Seluruh tempat wisata akan ditutup dan dilakukan penjagaan. Memasuki wilayah Perbatasan Konawe Utara, akan dilakukan penjagaan. Sampai pada pelaksanaan Operasi Lilin dan Operasi Anoa dari pihak Kepolisian.

2.) Peningkatan Peraturan Bupati (Perbup) 37 menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar penanganan dan pencegahan Covid-19 betul-betul masiv.

3.) HUT Konawe Utara, melaksanakan pembersihan di masing-masing wilayah, kantor desa, dan alat kelengkapan desa. Pembuatan dan pengecetan pagar di wilayah desa, menata media jalan dengan dekorasi bunga beserta pot yang berkreasi. Pemasangan lampu penerangan jalan, hingga pemasangan bendera umbul-umbul pertanggal 28 Desember sampai 5 januari 2021.

Upacara Hari Ulang Tahun Konawe Utara dilaksanakan secara virtual, dan setiap Desa mengikuti dari kantor masing-masing secara daring. Setelah upacara setiap Desa, Lurah serta Camat tetap sigap dengan kegiatan pembagian sejuta masker se-Konawe Utara secara bersamaan dengan pakaian adat (juknis akan diberikan).

4.) Penyampaian dan Penegasan Bupati mengenai Korsupgah laporan pengelolaan penggunaan dan realisasi Dana Desa seluruh desa. Penganggaran kendaraan operasional desa seluruh desa di Tahun Anggaran 2021 dan tunjangan aparat desa yang akan dinaikkan.

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, telah memperingatkan soal peniadaan libur panjang akhir tahun demi mencegah penyebaran virus corona. Menurut Wiku, hal tersebut merupakan konsekuensi jika masyarakat tak mematuhi protokol kesehatan dan menyebabkan peningkatan kasus COVID-19. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *