Bulan ini, ADD Sebesar Rp 13 Miliar di Konut Segera Cair

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konut, Marthen Minggu.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan meralisasikan pembayaran honor aparat desa untuk triwulan pertama tahun 2021.

Kepala BPKAD Konut, Marthen Minggu mengatakan, Alokasi Dana Desa (ADD) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan dikucurkan bulan ini guna pembayaran honor aparat desa.

“Syaratnya itu SPJ 2020 harus diserahkan oleh kepala desa. Yang kita bayarkan honor bulan Januari, Februari dan Maret,” kata Marthen Minggu, Kamis, (04/03/2021).

Mantan Kepala Inspektorat itu mengharapkan agar pemerintah desa sudah mempersiapkan secara matang atas pengelolaan ADD ini.

“Pertanggungjawaban keuangan yang cair nantinya harus dimanfaatkan secara maksimal, termasuk dokumen-dokumen apa saja yang perlu disiapkan. Sehingga dana yang diserap betul untuk pembangunan dan kesejahteraan Rakyat Konawe Utara,” ungkapnya.

Menurut Marthen Minggu, ADD APBD 2021 yang didalamnya terdapat honor aparat desa seharusnya baru akan dibayarkan pada bulan April.

“Tapi Pak Bupati perintahkan bayar bulan ini, jadi kita siap laksanakan. Dana yang kita siapkan kurang lebih Rp13 M. Bulan ini kita bayarkan, sementara di proses pencairannya,” Jelas, Marthen.

Ditempat berbeda, Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin berharap agar kepala desa benar-benar pemanfaatan ADD tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Ini merupakan sebuah langkah awal, agar dana ADD 2021 segera cair, dan tentunya betul-betul bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk pembangunan di desa secara maksimal dan pemenuhan Hak aparat desa,” Harap, H. Ruksamin.

Selain itu, Pria yang menjabat Ketua DPW PBB Sultra itu meminta kepada para Camat agar melakukan pembinaan dan pengawasan terkait proses pencairan, pengelolaan dan pertanggungjawaban atas dana tersebut.

“Mengingat besaran anggaran yang diterima cukup besar, sehingga butuh kontrol dan pengawasan yang baik. Jangan sampai muncul permasalahan-permasalan terkait penyalahgunaan anggaran ADD, apalagi sudah berbicara honor, dimana merupakan Hak mutlak hasil keringat,” tegasnya. (**)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *