NPHD Pilkada Konut Diteken, Dana Capai Rp 67 Miliar

Bupati Konut secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Hotel Plaza Inn Kota Kendari, Jumat (6/10/2023).

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kodim 1430 Konawe Utara dan Polres, secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

NPHD ini diteken dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Utara tahun 2024. Kegiatan bertempat di Hotel Plaza Inn Kota Kendari, Jumat (6/10/2023).

Kegiatan dihadiri Bupati Konawe Utara, Ruksamin, Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Forkopimda Kabupaten, Sekda Kabupaten Konut, Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Konut, Kepala OPD dan Kabag, serta tamu lainnya.

Ruksamin menyampaikan apresiasi dan rasa bangga karena kegiatan ini dihadiri langsung Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dijelaskan, dokumen yang diteken, menerangkan adanya dana Pilkada tahun 2024 mendatang senilai Rp 67 miliar, terdiri dari 45 miliar untuk KPU Konut, 18 miliar Bawaslu, 3 miliar Polres dan 1 miliar Kodim 1430 Konawe Utara.

“Hari ini menandai beberapa kegiatan yang sudah kita lalui dalam rangka melaksanakan, mensukseskan program nasional yang masuk dalam Program Strategis Nasional,” ujarnya.

Bupati berharap dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 nanti, dari tahapan hingga akhir hasilnya semoga dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Ia juga berharap kepada KPU maupun Bawaslu dapat menjaga partisipasi dan antusisme masyarakat sebagai pemilih, sehingga bisa lebih meningkat secara signifikan.

“Saya juga berharap, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Konawe Utara berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Konut mengungkapkan apresiasi atas kerja sama antara pemerintah daerah, KPU, Bawaslu, Kodim 1430, serta Polres dalam menandatangani NPHD.

Ia juga menyampaikan bahwa ada rencana pemerintah pusat untuk memajukan agenda Pilkada dari bulan November 2024 menjadi bulan September 2024,

“Kami sebagai penyelenggara pemilu Siap menjamin pelaksanaan demokrasi di tingkat kabupaten. Ada angka partisipasi 92,96% dan tertinggi di Sultra yang wajib kami jaga dan harus kami tingkatkan,” ujarnya.

Lalu Ketua Bawaslu Kabupaten Konut, mengucapkan terima kasih kepada Pemda dan Kesbangpol Kabupaten Konut atas antusiasme dalam menggelar acara penandatanganan NPHD ini.

“Pentingnya kerja sama dalam menjaga pemilu tahun 2024 tetap kondusif. Semoga Pilkada di Kabupaten Konawe Utara dapat berjalan dengan lancar sesuai yang kita harapkan bersama,” pungkasnya. (**)


Laporan: Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *