[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita”]
Konawe Utara, Rakyatpostonline.com -Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Drs. H. M. Kasim Pagala, M.Si, yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) resmi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda), Selasa (22/02/2020).
Pelaksanaan pelantikan karena adanya kekosongan jabatan Sekretaris Daerah sejak tanggal 28 Desember 2020 dengan dengan pengunduran diri Pejabat Sekretaris Daerah periode sebelumnya pada tanggal 21 Desember 2020.
Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan amanah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, pada Pasal 3 menegaskan masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat 2 paling lama 6 (enam) bulan dalam hal Sekretaris Daerah tidak bisa melaksanakan tugas, dan paling lama 3 (tiga) bulan dalam hal terjadi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah.
“Dasar pengangkatan Plt. Sekda Konut merujuk pada surat pengunduran diri sebagai Sekda Kabupateb Konut dr. H. Martaya, S.H., M.Ph ter tanggal 21 Desember 2020,” Ucap, H. Ruksamin.
Lebih lanjut, pada Pasal 5 ayat 2 menegaskan bahwa Bupati/Walikota mengangkat Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah setelah mendapat persetujuan Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah sebagaimana dalam surat Persetujuan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor : 133.74/582 Tanggal 10 Februari 2021 Tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Utara.
“Penjabat Sekretaris Daerah mempunyai tugas strategis yaitu membantu tugas Kepala Daerah menyusun kebijakan dan pengordinasian administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta pelayanan administratif,” Jelasnya.
Lebih lanjut, H. Ruksamin selaku Kepala Daerah menyampaikan harapan agar Penjabat Sekretaris Daerah dapat melaksanakan fungsi dan tugas Penjabat Sekretaris Daerah dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. Disamping itu juga, Penjabat Sekretaris Daerah harus dapat memastikan program-program prioritas Pemerintah Kabupaten Konawe Utara agar berjalan sesuai dengan perencanaan.
“Sehubungan dengan dilantiknya Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Utara, sehingga memiliki tugas dan tanggung jawab yang semakin besar, maka diharapkan harus dapat bekerja keras, cerdas, ikhlas dan tuntas,” Pungkasnya.
Pihaknya berharap Sekda dapat berkoordinasi dengan baik pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah pada seluruh program dalam mewujudkan Konawe Utara yang semakin sejahtera dan berdaya saing (Konasara Jilid II) dapat berjalan dengan baik.
Tidak luput Bupati Konawe Utara menghaturkan Terima kasih dan apresiasi kepada pribadi Bapak Dr. dr. H. Martaya, SH., M.P.H yang telah menjalankan tugas sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Utara dengan baik selama kurang lebih 5 tahun, semoga amal baktinya dalam menjalankan tugas selama ini, semoga mendapat ganjaran dari Allah SWT sebagai amal ibadah. (**)