Segera Cair, TPP ASN Konut Kedepankan Asas Pemerataan dan Kepatuhan

Marthen Minggu

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bulan Maret ini segera merealisasikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Konut.

Kepala BPKAD, Marthen Minggu mengatakan, TPP merupakan salah satu bentuk reward atau penghargaan kepada ASN. TPP diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN sehingga produktifitas, motivasi, disiplin, dan kinerja meningkat.

“TPP juga diberikan kepada ASN berdasarkan kriteria, beban kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, tempat bertugas, kelas dan nilai jabatan,” Ungkap, Marthen Minggu. Kamis, (04/03/2020).

Menurut Marthen, parameter yang harus dipenuhi dalam pemberian TPP tersebut. Jika parameter tersebut tidak dapat dipenuhi oleh ASN, konsekuensinya akan dilakukan pemotongan TPP.

“Parameter tersebut mencakup aspek perilaku kerja dan prestasi kerja. Aspek perilaku kerja terdiri dari tidak masuk kerja, tidak mengikuti upacara, tidak mengikuti apel pagi dan pulang lebih cepat,” Jelasnya.

“Dari Ortala kemarin itu, kita sudah komunikasikan memang kita sudah siapkan dananya, sekarang tinggal dikoordinasikan saja,” Paparnya.

Lebih lanjut Marthen menjelaskan dana TPP ASN Konut sudah melekat di OPD masing-masing instansi. Untuk kendalanya tinggal dari OPD masing-masing saja dan itu sudah ada yang selesai sebagian dan ada yang masih sementara proses.

“Jadi dia dianggarkan bersamaan dengan gaji ASN. Kalau mau dicairkan itu tinggal bendahara gaji menginput di SIMDA gaji baru tinggal ditarik. Kita harapkan bulan tiga paling terlambat sudah tuntas semua pembayarannya, “bebernya.

Ia menambahkan total anggaran TPP yang disiapkan kurang lebih Rp 52 miliar selama setahun, dengan rincian perbulannya berbeda-beda berdasarkan jabatannya.

“Pembayaran TPP ini yang akan dicairkan pertama dibulan Maret, Seperti halnya gaji dibayarkan dulu baru kerja, kalau TPP kerja dulu baru dibayar, kemungkinan TPP ini yang dibayarkan untuk dua bulan dan dikembalikan kebendahara gaji masing-masing ke SKPD,” Pungkas Marthen. (**)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *