Dikbud Sultra Perketat Protokol Kesehatan Jelang Masuk Sekolah di Era New Normal

*Asrun Lio, Kadikbud Sultra.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Kendari, Rakyatpostonline.com | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Dikbud Sultra) Asrun Lio, menekankan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) di ruang lingkup belajar dan mengajar tatap muka (Sekolah) jelang masuknya siswa siswi pada bulan Juli mendatang sesuai intruksi Kemendikbud dalam pemberlakuan tatanan kehidupan baru (new normal).

“Skema kegiatan belajar mengajar pun telah disusun selama penerapan new normal ini. Kita lakukan klasifikasi hanya sekolah di zona hijau saja yang diperbolehkan menggelar kegiatan belajar-mengajar tatap muka, itu pun dengan protokol kesehatan yang ketat dan mempunyai jejang durasi tahapan pembukaan sekolah tersebut,” Ungkap Asrun Lio.

Meskipun tren penularan virus corona di Indonesia masih menunjukkan dampak serius. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaui Dikbud Sultra memastikan tahun ajaran baru sekolah tidak akan diundur.

“Rencananya, tahun ajaran baru sekolah akan dimulai pada Juli mendatang. Sekolah-sekolah akan kembali dibuka setelah sebelumnya banyak belajar di rumah, bagi SMA kita buka dulu, selajutnya dua bulan kemudian kami lanjutkan pembukaan SMP,” ungkap, Asrun Lio, Minggu, (28/6/2020).

Selain itu, Kadibud Sultra mengimbau bahwa pembelajaran tatap muka (Sekolah) di daerah yang sudah mulai menurun kasus covid-19, pihak kepala daerah mempunyai kewenangan untuk merekomendasi sekolah mana yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung.

“Bisa proses pembelajaran di ruang sekolah dilaksanakan yang daerahnya sudah ada penurunan kasus Covid-19, namun harus ada rekomendasi dari pihak Bupati/Wali Kota melalui Ketua Tim Gugus Kerja Covid-19 di daerah itu,” Jelasnya.

Dengan memakai masker dan handsanitizer, dua tingkat kelas pertama Sekolah Menengah Atas (SMA) Sederajat, dan kelas terakhir Sekolah Menengah Pertama (SMP) diizinkan kembali.

“Setiap kelas pun hanya dibatasi 17 siswa untuk menegakkan physical distancing, selain itu Handsanitizer harus digunakan ketika memasuki ruang belajar nantinya. Skenario optimistis ini cenderung didasarkan atas kenyataan telah lamanya peserta didik berada di rumah, yang sebagian di antara mereka, dan orang tuapun telah mengalami kejenuhan yang akut,” Pungkas Asrun Lio. **


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *