Sambut New Normal, Pemda Konsel Keluarkan Perbup

Pemerintah Daerah Konawe Selatan (Konsel) H. Surunuddin Dangga, mengeluarkan perbup new normal. Jum'at, (12/06/2020). (Ist/rakyatpostonline.com)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Konawe Selatan, Rakyatpostonline.com – Seperti kita ketahui beberapa waktu lalu Presiden RI Joko Widodo melontarkan istilah The New Normal (cara hidup baru) atau ajakan kembali produktif dengan beraktifitas seperti biasa layaknya sebelum adanya wabah Corona yang melanda seluruh dunia, termasuk indonesia.

Namun kali ini menyambut New Normal rutinitas kita akan berbeda, sebab banyak aturan protokol kesehatan yang harus diterapkan sebelum vaksin ditemukan. Sebut saja mesti menggunakan masker saat kemana saja, jaga jarak, harus cuci tangan, dan bagi wirausaha termasuk perkantoran wajib menyediakan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun atau hand sanitizer.

Mengimplementasikan instruksi Presiden tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang tata cara dan konsep penerapan tatanan kehidupan baru demi memutus mata rantai Covid-19.

“Sambut New Normal, kita keluarkan Perbup dan sudah saya teken sebagai pedoman hidup bermasyarakat ditengah pandemi mencegah penularan covid-19, saat ini sedang kita sosialisasikan, intinya kita jangan lengah sedikitpun agar tidak ada penambahan kasus lagi,” beber Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga saat ditemui diruang kerjanya. Jum’at (12/6/2020).

Pada prinsipnya Perbup mengatur pertemuan atau aktivitas masyarakat agar perekonomian kembali menggeliat yang akan terus disosialisasikan. Didalamnya wajib menjaga jarak, misalnya saat menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan orang banyak, baik di pasar, tempat ibadah maupun acara pernikahan dan lain sebagainya.

“Sosialisasi terkait Perbup ini akan kita pasang di ruang-ruang publik untuk dipatuhi, misalnya di perkantoran, balai desa, sekolah, tempat ibadah, pasar dan tempat umum lainnya,” ungkapnya.

Dijelaskannya juga, bahwa menghadapi kehidupan baru ini, gugus tugas penanganan covid-19 tetap berjalan seperti biasa. Dan tidak ada larangan menggelar Pesta Pernikahan dan kegiatan keagamaan lainnya selama menerapkan protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah.

“Walaupun larangan kegiatan sudah di tiadakan, namun kita berharap masyarakat tetap patuh dan taat terhadap himbauan pemerintah terkait protokol kesehatan, seperti physical distancing, jaga jarak duduk minimal 2 meter serta selalu menggunakan masker,” tegasnya.

Selain itu, pada kesempatan tersebut mantan Ketua DPRD Konsel ini menerangkan bahwa jumlah kasus akibat corona terus mengalami penurunan. Dari total enam orang yang menjalani isolasi kelimanya telah dipulangkan dengan status sembuh dan negatif.

Ditambahkannya juga, saat ini RSUD Konsel tinggal merawat satu orang pasien yang berasal dari Kecamatan Angata yang berstatus mahasiswa (N) dengan kondisi yang tengah membaik dan menunggu hasil Swab/PCR.

“Semoga dengan Perbup ini tatanan kehidupan dapat berjalan baik dan memberi dampak positif khususnya dalam peningkatan perekonomian, sembari berdoa masyarakat kita terhindar dari covid-19,” tandas Surunuddin. **

Laporan: Dedi W.
Publisher: MS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *