[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Kendari, Rakyatpostonline.com – DPW Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta kepada Pemerintah Daerah dan pengelola pasar memfasilitasi para pedagang agar bisa menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi COVID-19 mengingat banyak pedagang yang terpapar hingga meninggal dunia karena penyakit tersebut.
Berdasarkan data yang dikeluarkan tanggal, Rabu, (3/6/2020) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mencatat pedagang pasar tradisional yang positif COVID-19 hingga meninggal dunia terus meningkat terdapat 382 orang yang positif dan 25 orang di antaranya meninggal di 64 pasar di berbagai daerah di Indonesia.
Melalui Sekretaris DPW Ikappi Sultra, Jaswanto, meminta para Kepala Daerah dan pengelola pasar di Sultra memfasilitasi para pedagang menerapkan protokol kesehatan terlebih kebijakan new normal akan segera diterapkan yang berpotensi meningkatnya aktivitas dipasar tradisional.
Ini kewajiban para Kepala Daerah dan Pengelola Pasar dalam melindungi pedagang di pasar tradisional untuk memfasilitasi para pedagang menerapkan protokol kesehatan untuk memastikan transaksi jual beli aman dari pandemi COVID-19 terlebih sebentar lagi kita akan menghadapi new normal yang tentunya aktivitas di pasar tradisional juga akan meningkat,” ungkap, Jaswanto, melalui rilis yang diterima, Rakyat Post, Kamis, (4/6/2020).
Jaswanto mengungkapkan, dalam rangka mencegah penularan COVID-19 pada pedagang di Sulawesi Tenggara, Ikappi telah membuat dan menyebarkan panduan singkat protokol bagi pengelola dan para pedagang yang bisa dengan cepat dan mudah dipahami. Diantaranya agar pengelola pasar mengatur ulang jarak lapak antar pedagang satu dengan yang lain serta tetap menjaga kebersihan lingkungan pasar dan kepada pengelola pasar agar melakukan tes suhu tubuh kepada pengunjung sebelum masuk area pasar.
Kami telah membuat panduan singkat protokol bagi pengelola dan para pedagang sebagai panduan beraktivitas dipasar tradisional, mulai dari penataan jarak lapak antar pedagang sampai pengukuran suhu tubuh yang harus dilakukan pihak pengelola pasar untuk memastikan para pembeli yang datang dipasar tradisional aman dari COVID-19,” tutupnya. (*)
(Rakyatpostonline.com/ M. Sahrul)