[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Rapat koordinasi (Rakor) dari Presiden Republik Indonesia (RI) dan petinggi di indonesia, bahwa pelaksanaan PPKM sudah tidak lagi menggunakan istilah mikro darurat, tapi sudah menggunakan dengan sistem level 1,2,3.
Oleh kerena itu, Bupati Konut langsung mengundang seluruh Forkopimda SKPD, Desa, Camat, Kepala Puskesmas. Kejaksaan Negeri Unaaha (kajari) dan Dandim 1417 Kendari yang tidak sempat hadir turut menyaksikan melalui VIDCOM. Dalam rapat tersebut para SKPD juga memaparkan kegiatan terkait penanganan Covid-19.
“Semua OPD saya mengikuti secara vidcom di masing-masing kantor, karena kepala dinas besama sekretaris mengikuti rakor yang kami laksanakan, mulai kepala bidang, kepala seksi dan stafnya tetap berada di tempat kerjanya,” ungkap H. Ruksamin.
Rakor tersebut dibagi atas dua sesi, sesi pertama Bupati Konut membuka rakor dengan cara melihat kondisi saat ini, baik kondisi situasi Negara yang berlanjut pada kondisi terkini konawe Utara.
“Konawe Utara dari hari sebelumnya kita 51 tercomfirmasi positif sekarang sudah berkurang menjadi 47 saja, kalau kita lihat dengan trend nya Konawe utara berada pada level 2,” Lanjut, Bupati Konut.
Bermula pada level 2, pria bergelar Insinyur itu meminta kepada seluruh SKPD untuk persentase persiapannya, ia meminta direktur rumah sakit untuk menjelaskan persiapan peralatan, gedung, oksigen dan lainnya, begitu juga dinas kesehatan akan menindak lanjut seperti apa penanganan vaksinasi maupun pencegahan-pencegahan yang sudah laksanakan se kabupaten Konawe Utara.
Setelah mendengar persentase dari tenaga medis, dilanjutkan persentase DPMD yang kita ketahui ada anggaran penanganan covid19 yang melalui dana Desa. usai itu dilanjutkan POLRES Konut tentang persiapan personilnya dalam mendukung upaya pencegahan covid19, melalui vidcom KODIM 1417 Kendari juga persentasekan kesiapannya.
Masuk pada sesi kedua, Bupati Konut meminta kepada dinas sosial untuk penanggulangan ekonomi, terkait sumber bantuan sosial yang sudah masuk konut jenis dan seperti apa saja pelaksanaannya, baik yang bersumber dari APBN maupun dari APBD. Begitu juga Kadis UMKM memaparkan jenis bantuannya untuk membantu masyarakat dimasa pandemic, ditambahkan juga dari PLN, ia mengungkapkan ada berapa jumlah masyarakat yang mendapatkan subsidi lewat pengisian pulsa di rumah, setelah pemaparan itu langsung mendapat tanggapan oleh Kadis keuangan seberapa jumlah APBD yang disiapkan dan berapa persen yang sudah terserap.
“Dari Rakor tersebut seperti apa penanganannya Alhamdulillah sudah terbuka semua, seperti apa penanganan covid di konawe utara.” lanjutnya.
Anggaran penanganan covid19 di Kabupaten Konawe Utara yang bersumber dari APBN baik bersumber dana desa bahkan yang bersumber dari APBD bernilai Rp96.161.285.249., dana tersebut dibagi tiga dalam penanganannya, yaitu penanganan masalah sosial, dampak ekonomi dan kesehatan.
Penanganan Covid-19, sumber DD 8% dari 159 desa jumlah 10 690.923.440 dana tersebut yang digunakan untuk pembuatan pos PPKM, termasuk pencegahan seperti pembagian masker, alat cuci tangan, dan pembuatan tempat isolasi mandiri. Pemda Konut juga siapkan anggaran untuk penanganan Covid-19 dari APBD untuk mengobati, pembelian masker, dukungan dalam bentuk vaksin, gaji tenaga kesehatan sebesar Rp.20.935.359.803.
“Jumlah APBD Dua puluh milyar lebih ditambah lagi sepuluh milyar lebih dari dana desa, berarti untuk penanganan covid saja sudah tiga puluh milyar lebih. inilah yang kita gunakan untuk mencegah dan penanganan covid bila ada yang terdampak.” lanjut pria bergelar S3.
Tak hanya itu, Pemerintah terus melakukan penanganan di bagian sosial, tentunya akan menggelontorkan puluhan milyar lagi dari dua sumber anggaran APBN. dimana penanganan sosial ini yang berbentuk bantuan bantuan PKH dengan jumlah 3.117 orang jumlah anggaran Rp.9.972.300.000., bantuan pangan non tunai (BPMT) 3.317 pkpm jumlah anggaran Rp.7.960.800.000., bantuan DST 2.979 penerima jumlah anggaran Rp.3.579.800.000., total keseluruhan bantuan Rp.21.507.900.000., itulah bantuan dari kementerian sosial. tak hanya itu bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa 5.588 jumlah anggarannya Rp.21.196.800.000., itulah yang digelontorkan dari APBN.
“Ada juga yang kita siapkan dari APBD dalam bentuk bantuan sosial, dalam rangka penangana covid sebesar Rp.12.399.378.500., ini adalah bantuan sosial termasuk penanganan dampak ekonomi tadi yang dibantukan melalui UMKM, sehingga akumulatip semua dari bantuan sosial dari APBD ditambah APBD jumlahnya menjadi Rp.55.104.078.110.” Pungkas H. Ruksamin.
Menurutnya, dari jumlah bantuan yang dan anggaran penanganan covid19 baik yang bersumber APBN maupun dari APBD berjumlah Rp.96.161.285.249. (**)