Jumlah Kasus Positif Covid-19 di Konut Menurun Drastis

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin mengatakan bahwa jumlah kasus positif di Bumi Oheo mengalami penurunan yang sangat signifikan.

Kabar gembira ini disampaikannya di hadapan masyarakat, saat menyalurkan bantuan beras PPKM kepada warga terdampak pandemi Covid-19, Selasa (14/9/2021).

Dijelaskannya, pada tahap awal Rakor Monitoring dan Evaluasi Vaksinasi kasus Covid, jumlah kasus positif yakni 207. Setelah penanganan hingga Rakor ketiga berkisar 30 kasus.

“Lalu pada hari ini Selasa 14-09-2021 tinggal 4 kasus positif dan keempat kasus tersebut berada di Kecamatan Asera,” terangnya.

Orang nomor satu di Bumi Oheo ini melanjutkan, segala upaya pemerintah ini adalah pencegahan Covid-19, sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

“Konut sudah berada pada level 1 atau zona hijau, tetapi kita tetap berusaha agar tidak bertambah,” ucapnya.

Meski kasus positif Covid-19 mengalami penurunan drastis, Ruksamin tetap mengimbau masyarakat agar tetap disiplin dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, sesuai dengan protokol kesehatan.

“Tetap rajin mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak serta pola hidup bersih dan sehat,” terangnya.

Ia juga menyampaikan, saat ini program vaksinasi merupakan kebijakan utama pemerintah, agar masyarakat memiliki kekebalan tubuh dari serangan Covid-19.

Olehnya, bupati menegaskan bahwa program vaksinasi di setiap instansi, perusahaan swasta, desa, kelurahan, hingga di seluruh sektor, agar tetap dijalankan dengan baik, menurut arahan petugas medis.

Pemda, Forkopimda, dan seluruh pemerintah desa, selanjutnya bakal merencanakan pelaksanaan Rakor, untuk membahas evaluasi vaksinasi yang sebelumnya telah digelar, mulai dari ASN, pelajar, hingga masyarakat umum.

Ruksamin juga mengatakan, saat Rakor nanti, pihaknya akan membahas terkait pembatasan akses masuk dan keluar daerah. Ia mendorong, agar para pengguna jalan wajib menunjukkan bukti sertifikat telah melakukan vaksinasi.

“Ini bertujuan agar masyarakat aman dan dapat melakukan aktivitas sehari-hari seperti biasa, serta kegiatan ekonomi daerah dapat segera pulih,” tutup bupati. (**)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *