Kapitan Sultra Soroti Penyaluran Bantuan Pengusaha Tambang Kepihak Instansi Kepolisian

Asrul Rahmani, Koordinator Kapitan Sultra.

[responsivevoice_button rate=”1″ pitch=”0.8″ volume=”0.9″ voice=”Indonesian Male” buttontext=”Klik Disini Bacakan Berita“]
Kendari, Rakyatpostonline.com – Koalisi aktivis pemerhati lingkungan pertambangan (Kapitan) Sultra menyoroti adanya sejumlah pengusaha pertambangan melakukan penyaluran bantuan sosial ditengah wabah covid 19 kepihak instansi aparat penegak hukum.

Asrul Rahmani, selaku Koordinator Kapitan Sultra ia menilai bentuk kepudulian perusahaan pertambangan terhadap dampak akibat mewabahnya covid 19 sangat diapresiasi, Namun di sisi lain ia menyayangkan adanya tindakan perusaahan dalam menyalurkan bantuan dapat membuat stigma negatif.

“saya melihat, seharusnya perusahan dalam menyalurkan bantuanya tidak membuat muncul di benak masyarakat untuk berpikir negatif. Bagaimana tidak berpikiran negatif jika perusahaan menyalurkan bantuanya terhadap aparat penegak hukum, seharusnya lebih baik kalau dilarikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Asrul juga menduga hal ini dilakukan sejumlah pengusaha pertambangan, untuk memanfaatkan momen ditengah covid 19 ini. bukan menjadi opini saja menurut dia, ini menimbulkan stigma miring terkait netralisasi penegakan hukum disektor pertambangan.

“kita bukan zuudson negatif dengan bantuan mulia itu,tapi penempatan yang kurang pas, karena menyangkut kedepannya ketika perusahaan itu bermasalah hukum. Siapa yang menjamin kalau sudah investasi sosial akan tidak berdampak lemahnya penegakan hukum disektor pertambangan, semoga saja tidak terjadi apa yang menjadi asumsi itu,” ungkapnya.

Menurutnya, seharusnya pihak instansi kepolisian tidak mesti harus menerima bantuan titipan paket sembako dari pengusaha tambang, “Apalagi ini membawa bendera perusahaan pemilik IUP tersebut, yang walaupun sifatnya menitipkan untuk disalurkan kemasyarakat. Ini akan menimbulkan sejumlah presepsi negatif,” Tutupnya. (*TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *