Kapitan Sultra Pertanyakan Kasus PT. Manunggal Diduga di SP3 Polda Sultra

*Kapitan Sultra, Asrul Rahmani.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Kendari, Rakyatpostonline.com –
Koalisi Aktivis Pemerhati Lingkungan dan Pertambangan Sulawesi Tenggara (Kapitan Sultra) mempertanyakan dari kesekian kali melakukan aksi unjuk rasa dibeberapa instansi, terkait dugaan aktivitas pertambangan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tampa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang di keluarkan kementerian kehutanan di lahan izin usaha pertambangan (IUP) milik PT. Manunggal Sarana Surya Pratama (MSSP) yang berlokasi di Kecamatan Boenaga, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Asrul Rahmani, Koordinator Presidium Kapitan Sultra, menduga kasus tersebut telah diberhentikan dari proses penyelidikan dan penyidikan oleh pihak Dirkrimsus Polda Sultra. Ia menyayangkan kepada aparat penegak hukum.

Dengan adanya temuan yang dimaksud yang telah disampaikan dibeberapa aksi lalu, dan apalagi diperkuat dengan adanya pemeriksaan saksi-saksi dari pihak instansi yang berwewenang dalam hal ini dinas kehutanan provinsi sulawesi tenggara.

“Kami hanya meminta ketegasan serta komitmen penegak hukum disektor pertambangan. Apalagi kasus tersebut telah beberapa kali disuarakan kapitan sultra. Kalau ketika kurang bukti dilapangan agar pihaknya disampaikan.Sehingga kami juga puas dengan hasil kinerja mereka dan tidak menduga yang bukan-bukan,” tegas Asrul, Kamis, (25/6/2020).

Kapitan Sultra juga menduga adanya upaya menyelamatkan perusahaan dari jeratan hukum.

“Dari hasil kajian kami dilapangan, bahwa ada beberapa titik aktivitas pertambangan milik PT. Manunggal Sarana Surya Pratama yang masuk kawasan hutan produksi terbatas, baik dari akhir tahun 2018 sampai saat ini,” Ungkapnya.

Asrul juga mempertanyakan legal standing RKAB yang diberikan Dinas ESDM Sultra kepada PT. MSSP.

“Seharusnya dari sisi kordinat hutan diperjelas dulu. Sebab permasalahan dari sisi kehutanan, lingkungan,pertambangan, pelabuhannya. Yah jangan di ACC donk RKAB nya. Kan diprensentase RKAB hadir juga dari pihak- pihak instansi terkait,” tutup, Asrul dengan nada kecewa.**


(Rakyatpostonline.com/ Tim) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *