[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Kendari, Rakyat Post Online – Organisasi Kepemudaan Milenial Pembaharuan (MilPem) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti terkait dugaan indikasi korupsi pada kasus Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Ketua Umum Milenial Pembaharuan Sultra, Julianto Jaya Perdana mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun, diduga terjadi Indikasi penyunatan Dana Bansos BNPT Anggaran Tahun 2020-2021 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Kendari.
“Berawal dari keluhan keluarga penerima manfaat, ada indikasi atau temuan yang kami dapatkan di lapangan, penyaluran BNPT terhadap KPM terjadi selisih dengan data dari Dinsos, dan hal tersebut perlu di telusuri oleh pihak pihak berwajib dalam menuntaskan praktik KKN di Kota Kendari,” tuturnya saat di temui di Plaza Atrium Jakarta, Sabtu (18/6/2021).
Selain itu, ia memaparkan bahwa pihaknya meminta agar KPK RI serius dalam menangani dugaan kasus indikasi korupsi BNPT, dan meminta semua unsur yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut untuk diperiksa.
“Kredibilitas KPK hari ini diuji dalam upaya memangkas praktik KKN di Bumi Anoa Sulawesi Tenggara, dan kami meminta agar pihak-pihak yang turut terlibat di dalam dugaan korupsi Bansos BNPT untuk di selidik hingga ke akar-akarnya,” bebernya.
Selain itu, Jul yang merupakan mahasiswa hukum itu berharap agar KPK RI Menyidak seluruh perusahaan-perusahaan pertambangan yang berada di Sulawesi tenggara yang berindikasi merugikan negara.
“Terlepas dari dugaan korupsi, Kami juga mendesak KPK RI untuk lebih produktif menyidak perusahaan-perusahaan pertambangan yang tidak tertib administrasi, dalam hal ini praktik Ilegal Minning yang berpotensi merugikan negara yakni yang di antaranya tidak taat pajak dan menggarap kawasan hutan lindung tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH),” Pungkasnya. (*Tim)