Kodim 1417/Kendari Gelar Patroli Disiplin Protokol Kesehatan

Kodim Kendari saat memberikan sanksi teguran pada warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Kendari, Rakyatpostonline.com |
Personil Kodim 1417/Kendari melaksanakan apel penegakan disiplin dalam rangka memutus penyebaran COVID-19 di kota kendari, bertempat di halaman kantor PU Kota Kendari Area Ex MTQ, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga. Hal ini disampaikan Dandim 1417/Kendari, Letkol Agus Waluyo, Kendari, Selasa (15/09/2020).

“Apel dilaksanakan terkait dengan sosialisasi perwali No. 47 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid 19,” terangnya.

Lebih lanjut Dandim 1417/Kendari mengatakan apel ini merupakan dalam rangka pendisiplinan dengan harapan kasus penyebaran COVID-19 di kota Kendari dapat ditekan.

“Personil Kodim 1417/Kendari agar bisa menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat dalam hal pendisiplinan protokol kesehatan sehingga diharapkan masyarakat Kota Kendari terbebas dari COVID-19,” tegas Dandim.

Disamping itu, Dandim 1417/Kendari juga menegaskan dalam menyikapi perkembangan COVID-19 diharapkan aparat kewilayahan terkait dapat melakukan tugas sesuai dengan apa yang telah diinstruksikan oleh pemerintah pusat.

“Kesadaran masyarakat terhadap pendisiplinan protokoler kesehatan tersebut harus membawa dampak yang signifikan dan mampu memutus penyebaran COVID -19,” tegas, Letkol Agus.

Seusai pelaksanaan apel gelar dilanjutkan patroli di area Ex MTQ kota Kendari Kel. Korumba, Kec. Mandonga.

“Ini merupakan upaya melakukan edukasi serta himbauan terhadap masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan yakni jaga jarak, cuci tangan dan membagikan masker serta pemakaian masker yang benar,” Pungkas, Dandim. (**)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *