Polda Sultra Proses Dugaan Korupsi Kades Laonti

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]

Kendari, Rakyatpostonline.com – Warga Desa laonti, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), pada tanggal 7 Februari 2021, telah melaporkan Kadesnya ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD).

Dugaan korupsi ini ditandai dengan pemotongan gaji honor aparat desa, hingga kerugian lainnya dengan angka kisaran mencapai ratusan juta rupiah.

Perwakilan warga Desa Laonti, Moh Amin kepada awak media mengungkapkan, pihaknya terus mendesak kepolisian untuk mengusut kasus dugaan korupsi ini.

Olehnya, Amin menyambangi Polda Sultra pada Jumat (4/3/2022). Hasilnya, ia mengaku memperoleh informasi, laporan dugaan tindak pidana korupsi oleh Kepala Desa Laonti, sejauh ini masih dalam tahap proses kepolisian.

Hal tersebut dibenarkan Ditreskrimsus Polda Sultra Subdit III/Tipidkor Unit I yang dikonfirmasi awak media.

Diketahui, poin yang dilaporkan warga ke Polda Sultra, pertama pengadaan pupuk sebanyak 474 paket tahun anggaran 2019, diduga fiktif atau tidak direalisasikan.

Kedua, Program RTLH sebanyak 17 Unit tahun 2020 yang realisasi hanya 10 unit, belum lagi untuk bahan kayu tidak diadakan.

Ketiga, pengadaan mesin katinting sebanyak 25 unit dengan nilai anggaran Rp125.000.000, tahun 2020, namun yang disalurkan hanya 10 unit.

Keempat, pekerjaan lanjutan Pembangunan Bronjong sepanjang 10 meter dengan alokasi dana sebesar Rp33.133.000 tahun anggaran 2021 tidak dilaksanakan.

Kelima, pengadaan mesin semprot sebanyak 50 unit dengan alokasi sebesar Rp 200.000.000, tahun 2021 tidak dilaksanakan.

Keenam, kegiatan pembersihan jalan dan lokasi pariwisata menggunakan Padat Karya Tunai Desa (PDKD), anggaran Rp100.000.00, tidak dilaksanakan.

Selain enam poin tersebut, dikabarkan ada sejumlah persoalan lainnya juga diadukan warga ke Polda Sultra dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) pada Februari 2022 lalu.

Moh Amin juga membeberkan jika dalam perjalanan kepemimpinan Kades Laonti, sejak awal sudah tidak berjalan mulus. Pada tahun 2016 lalu, Kades pernah tersandung dengan persoalan dugaan korupsi pemotongan honoree pegawai Posyandu.

Sehingga Kades Laonti sempat dipolisikan. Namun karena beberapa pihak yang dirugikan saat itu memaafkan, sehingga Kades kembali bertugas. (**)


 

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *