PB HMI Dukung Gubernur Sultra Hentikan Penggunaan TKA di Masa Pandemi

Muhamad Ikram Pelesa.

[responsivevoice_button rate=”1″ pitch=”0.8″ volume=”0.9″ voice=”Indonesian Male” buttontext=”Bacakan Teks Berita”]
Kendari, Rakyatpostonline.com – Terendus kabar bahwa sebanyak 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) Tiongkok bakal masuk di Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam waktu yang tidak lama lagi, jika tiada aral melintang mobilisasinya akan dimulai pada pekan ini secara bertahap, meski negara ini sedang berada dimasa pandemi virus Corona atau Covid-19.

Kedatangan ratusan TKA Tiongkok yang rencananya sudah masuk 22 April 2020 lalu, dibenarkan oleh Gubernur Sultra Ali Mazi. Namun, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat itu ditolak mentah-mentah oleh Pemerintah Provinsi Sultra. Menurut Ali Mazi penolakan itu karena bertentangan dengan susana kebatinan masyarakat Sultra yang tengah berjuang melawan pandemi Covid-19.

“Saya langsung mengundang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan juga DPRD, Dandrem, Kapolda, Imigrasi, Kesimpulannya kita keberatan untuk kebijakan memasukan kembali 500 TKA asal Cina,” tegas Ali Mazi, Senin (26/4/2020).

Politisi NasDem ini mengaku, ihwal penolakan tersebut karena tidak memungkinkan meskipun disertai dengan surat-surat pendukung bebas dari wabah corona. Apalagi, masalah ini TKA pernah memicu keresahan masyarakat.

“Bagaimana mungkin. 49 yang lalu saja, kita sudah babak belur. Kita juga tetap harus lakukan karantina sesuai dengan perundang-undangan. Suasana kebatinan masyarakat menghadapi corona tidak tepat dengan memasukan TKA asal Cina,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil sekretaris Jenderal PB HMI, Muhamad Ikram Pelesa mendukung upaya Gubernur Ali Mazi menolak kedatangan 500 TKA Disulawesi Tenggara. Ia menyampaikan sejak awal pandemik pihaknya telah menolak adanya penggunaan tenaga kerja asing (TKA) masuk di Indonesia, sebab menurutnya, situasi saat ini tidak tepat. Pemerintah Pusat dan Investor tidak boleh lebih memikirkan kepentingan investasi dengan tetap memobilisasi TKA berasal dari negara sumber virus corona, sementara Masyarakat dituntut agar bisa secara mandiri memutus penyebaran wabah tersebut, jelas akan menimbulkan gejolak.

“Kami mendukung keputusan pak Gubernur Sultra, Sejak awal pandemik kami telah menolak adanya penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia, situasinya tidak tepat, tolong pahami suana kebatinan masyarakat. Mereka dituntut agar bisa secara mandiri memutus penyebaran wabah tersebut, sementara Pemerintah Pusat dan Investor masih memikirkan kepentingan investasi, memobilisasi TKA yang berasal dari negara sumber virus corona, ini jelas akan menuai konflik”, ucapnya.

Ikram mengatakan bahwa untuk saat ini Presiden harus menunjukan keseriusannya dalam memutus penyebaran wabah virus corona dengan tidak memberikan akses mendatangkan TKA di Indonesia, paling tidak untuk sementara waktu hingga masalah corona ini berhasil dilalui.

“Kita selalu mendukung upaya pak pemerintah berkenaan dengan investasi, Namun untuk saat ini pak presiden mesti menunjukan keseriusannya dalam memutus penyebaran wabah virus corona, tutup Akses penggunaan TKA di indonesia ! paling tidak untuk sementara waktu hingga masalah corona ini berhasil dilalui. Setelah itu, apabila memenuhi prosedur dilanjutkan, silahkan dilanjutkan”, Tutupnya. (*TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *