Program Kampung Tangguh Anti Narkoba Hadir di Kabupaten Koltim

Polres Koltim Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba, di Balai Pertemuan Desa Tumbudadio, Kecamatan Tirawuta, Kamis (19/10/2023).

Kolaka Timur, Rakyatpostonline.com – Guna mencegah penyalahgunaan narkotika, Kepolisian Resort (Polres) Kolaka timur menggelar deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba, di Balai Pertemuan Desa Tumbudadio, Kecamatan Tirawuta, Kamis (19/10/2023).

Kegiatan ini mengangkat tema “Optimalisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Dalam Mewujudkan Generasi yang Sehat dan Mandiri di Kabupaten Kolaka Timur”.

Hadir AKBP Yudhi Palmi DJ, S.I.K, MSi, Sekda Koltim, Andi Muh Iqbal Tongasa, S.STP., M.Si, Kemenag Koltim , Ketua FKUB Koltim, BNNK Kolaka, Kepala Kesbangpol Koltim, Subhan kaya, S.Kom, KBO Satresnarkoba Polres Kolaka Timur, Kades Tumbudadio, Kades Karemotingge, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Kapolres Koltim, AKBP Yudhi Palmi DJ S.I.K, M,Si, membacakan ikrar Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba secara bersama-sama di hadapan masyarakat. Adapun poin deklarasi tersebut yakni:

1. Memerangi dan menolak segala bentuk Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Koltim.

2. Mendukung dan menghargai seluruh usaha pemerintah, penegak hukum kepolisian,TNI, BNK, kejaksaan, pengadilan, tokoh agama, komponen masyarakat dan organisasi masyarakat, dalam memerangi bahaya penyalahgunaan dan peredaran Narkoba dengan segala akibat yang ditimbulkan.

3. Mendukung dan mendorong penegak hukum, lembaga instansi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan Ormas untuk melakukan pencegahan, penanggulangan dan pemberantasan narkotika melalui Program Kampung Tangguh Anti Narkoba di wilayah Koltim.

4. Akan bertekad dan mendukung serta mewujudkan program-program pemerintah, dalam pengkaderan relawan dan pemuda-pemudi, untuk bersatu memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayah Koltim.
5. Mewujudkan wilayah Koltim hidup sehat tanpa narkoba.
6.Menciptakan generasi Indonesia sehat, aktif, sportif, inovatif, serta berpatisipasi tanpa Narkoba.

Kapolres Koltim dalam laporannya menyampaikan, perkembangan kasus narkotika di Koltim selama tahun 2023 dan upaya-upaya untuk mengatasinya.

Dikatakan, selain membentuk Kampung Tangguh Anti narkoba, pihaknya melakukan penyuluhan dan penerangan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, serta bekerjasama dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika terhadap para napi.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini akan lebih meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat bahwa ancaman bahaya narkoba begitu luar biasa terhadap generasi muda,” ucapnya.

Sementara itu, Sekda, Andi Muh Iqbal Tongasa, mengatakan bahwa Kabupaten Koltim merupakan wilayah lintas antar provinsi, sehingga potensi maraknya peredaran Narkoba sangat besar.

“Dengan adanya deklarasi ini, ada warning kepada warga yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,” tutup Sekda.


Laporan: Asrianto Daranga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *