Mulai 1 Januari 2024, Samsat Koltim Buka Pelayanan Seluruh Kendaraan

Bupati Koltim Launching Peluncuran Layanan penertiban STNK kendaraan baru dan perpanjangan STNK 5 tahun, di UPTB Samsat Wilayah Koltim, Desa Tirawuta, Kecamatan Tirawuta, Kamis (23/11/2023).

Kolaka Timur, Rakyatpostonline.com – Kapolres Kolaka Timur (Koltim), AKBP Yudhi Palmi DJ S.I.K.,M.Si, turut hadir pada acara peluncuran jenis layanan penertiban STNK kendaraan baru dan perpanjangan STNK 5 tahun, di UPTB Samsat Wilayah Koltim, Desa Tirawuta, Kecamatan Tirawuta, Kamis (23/11/2023).

Kegiatan ini diresmikan oleh Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin S.Pd., SH., MH, yang menegaskan dukungan kuat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Koltim, terhadap peningkatan layanan dan pendapatan daerah.

Menurut Mujahidin, Pemkab Koltim telah memberikan dukungan yang signifikan dalam mengoptimalkan pelayanan dan sektor pajak.

Dalam kesempatan tersebut, juga diingatkan kepada jajaran Samsat Koltim untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh wajib pajak kendaraan.

Hal ini sebagai langkah untuk memastikan kenyamanan dan perhatian terhadap setiap individu yang mengurus pajak kendaraan.

Sosialisasi masif diharapkan dapat membuat seluruh masyarakat Koltim sadar akan pentingnya ketaatan dalam membayar pajak kendaraan.

Senada dengan itu, Kasubdit Regident Dirlantas Polda Sultra, AKBP Yudha Widyatama S.I.K, menambahkan bahwa keberadaan Samsat Koltim yang mandiri akan memberikan kemudahan kepada masyarakat Koltim dalam pengurusan dokumen kendaraan.

Rencananya, pada 1 Januari 2024, seluruh pelayanan terkait kendaraan akan terpusat di Samsat Koltim, mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Koltim untuk mewujudkan visi Indonesia Maju.

Acara ini menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan layanan publik serta menunjukkan komitmen kuat dari pihak berwenang dalam meningkatkan kualitas hidup dan pelayanan bagi masyarakat Kolaka Timur. (**)


Laporan: Asrianto Daranga

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *