Konawe Selatan, Rakyatpostonline.com – Jalan rusak di Kecamatan Lalembuu, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berulang kali dikeluhkan warga setempat, akan tetapi hingga 35 tahun lamanya jalan itu tak kunjung diperbaiki.
Akhirnya, kabar gembira itu datang. Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini Jalan Raya simpang tiga punangga – lapoa menuju ke kolaka timur, Kecamatan lalembuu sudah teraspal hitam.
“Perbaikan jalan rusak itu telah kita mulai Selasa (23/11/2019) setelah melalui proses lelang tiga bulan lalu,” Ujar Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Konawe Selatan di lalembuu.
Wisnu, warga Desa Lambodi Jaya, Kecamatan Lalembuu, mengatakan dalam perbaikan jalan rusak itu dilakukan pelebaran jalan.
Awalnya, Jalan Lalembuu selebar 5 meter, saat perbaikan jalan akan diperlebar menjadi 7 meter dengan panjang tiga kilometer di desa puunangga.
Perbaikan jalan itu membentang dari Jalan Lapoa sampai Lalembuu tembus Pinanggo perbatasan Kolaka Timur (Koltim).
”Kami harap semoga pengaspalan ruas jalan utama Lapoa – Lalembuu sampai Pinanggo, Koltim, dapat di tuntaskan, sebab saat ini sebatas masih perawatan, dari provinsi. Juga dibarengi dengan pembangunan jembatan beli dan kita ingin agar kendaraan nyaman dan pejalan kaki aman,” Ucap Wisnu warga Kecamatan Lalembuu.
Proses perbaikan jalan diutamakan kualitas, agar bobotnya tidak mudah pecah, sebab akses jalan tersebut adalah lintas produksi pertanian dibidang perkebunan.
“Kita tahu jalan ini sering dilintasi kendaraan besar, jadi kami utamakan kualitasnya agar bagus dan kuat,” Harapnya.
Diketahui ruas jalan punangga, kecamatan lalembuu, sudah mulus teraspal sebab status jalan pemerintah kabupaten konawe selatan. Masyarakat berharap ruas jalan lapoa – lalembuu sampai pinanggo perbatasan kolaka timur, dapat diaspal tahun 2020 oleh pemerintah provinsi sulawesi tenggara. Jalan ini masih status provinsi dan bukan kewenangan kabupaten. Sehingga Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga berupaya berkoodinasi kepada Ali Mazi, Gubernur Sultra.
Ekspedisi hasil produksi pertanian dibidang perkebunan yang mana pada tahun 1997 khususnya desa lambodi jaya dan kecamatan lalembuu pada umumnya, merupakan penyumbang retribusi pajak terbesar disektor pertanian holtikultura jeruk dan kopra sampai saat ini. (B)
Laporan: Dedi Wardani
Editor: M. Sahrul