Kades Matandahi Dituding Syarat Politis, Heriyanto: Kalau Salah Kami Tidak Belah

Heriyanto, Camat Tinanggea, dihadapan awak media rakyatpostonline.com, memberi penjelasan perwakilan masyarakat mengenai kritikan sistem pemdes matandahi, diruang kerjanya. (Saldin/Rakyatpostonline.com)

Konawe Selatan, Rakyatpostonline.com – Terkait permasalahan tatanan dan sistem pemerintahan di Desa Matandahi, Kecamatan Tinanggea, Konawe Selatan (Konsel), yang di kritik warga desa, beberapa waktu lalu hingga saat ini belum menghasilkan titik kejelasan.

Adapun sejumlah kritikan tersebut adalah mengenai sistem penunjukan karang taruna, penunjukan Kepala Dusun (Kadus), penunjukan langsung Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Penunjukan langsung Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), hingga mengenai Realisasi Dana Desa (DD) yang di anggap bertentangan dengan aturan perundang-undangan. (29/9/19)

Heriyanto, Camat Tinaggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), di hadapan awak media rakyatpostonline.com, kepada perwakilan masyarakat Desa Matandahi saat di kunjungi diruang kerjanya mengatakan sangat menyesalkan sejumlah sistem yang di kritisi itu.

“Jika ini benar tentu sangat kita sayangkan, ketika memang terbukti fatal tentu takan kita bela,” TandaS Camat Tinanggea.

Sebagai perpanjangan tangan pemda sekaligus pembina dan pengawas diwilayah hukum pemerintah kecamatan,meski baru seminggu menduduki kursi camat tinanggea pihaknya akan segera menyelesaikan permasalahan didesa tersebut.

“Segera mungkin bersama-bersama seluruh stackeholder kita bakal selesaikan secepatnya,”imbuh Heriyanto.

Lanjut dia, dengan demikian saat masalah tersebut diselesaikan terlebih dulu pihaknya akan lakukan evaluasi pembinaan.

“Namun jika saat kita selesaikan memang fatal, dan ada indikasi tindak pidana tentu akan kita serahkan kepada yang lebih berwenang karena itu bukan rana kita, tetapi secara birokrasi kita terlebih mengedepankan pembinaan,” Tutup Heriyanto.

Laporan: M. Saldin
Editor: M. Sahrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *