Pertama di Sultra, 159 Desa di Konut Bakal Terapkan Transaksi Non Tunai

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Konut, Syukur Impi. (*Din)

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Sebanyak 159 desa di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), akan menerapkan transaksi non tunai terhadap pengelolaan keuangan serta sumber pendapatan dan kekayaan desa.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konut, Syukur Impi, mengatakan, transaksi non tunai akan diberlakukan mulai tahun 2024 melalui kerja sama Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Sultra.

Baca Juga :  Aparatur Desa Lolos PPPK Belum Terima SK dan NIP Masih Berhak Terima Honor

“Dengan diluncurkannya sistem transaksi non tunai ini, maka setiap transaksi berlaku untuk semua administrasi di desa, termasuk dana desa, alokasi dana desa dan BLT dana desa,” Ungkap Syukur.

Mantan kabag pemerintahan sekretariat konut ini menilai, dengan diterapkan sistem transaksi non tunai, tentunya sangat positif dalam membantu pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan pemerintahan transparan, akuntabel khususnya pada pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga :  DPMD Konut Ingatkan Kepala Desa Tidak Kaku dan Salah Tafsir Surat Edaran Bupati

“Sehingga transaksi keuangan dalam pelaksanaan APBDesa, semua berdasarkan pada azas efisiensi, keamanan dan manfaat penggunaan dana,” Jelasnya.

Baca Juga :  Aparatur Desa Lolos PPPK Belum Terima SK dan NIP Masih Berhak Terima Honor

Selain itu, menurut Syukur, diterapkannya transaksi non tunai di desa dapat meminimalisir penyimpangan juga dalam upaya lebih mengamankan transaksi yang dilakukan.

“Yang lebih membanggakan terobosan yang dilakukan ini merupakan pertama kali dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Tenggara, hanya kabupaten konawe utara,” Tutupnya.(**)


Laporan : Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!