Balai Desa Dibongkar Demi Perluasan RSUD, Pemdes Lahimbua Layani Warga dari Tenda Darurat

Pemerintah desa Lahimbua Djefri Yanto S.kom,mengadakan Rapat unsur aparat dan masyarakat Senin (1/7/2026)

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Pemerintah Desa Lahimbua, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut), kini harus memberikan pelayanan kepada masyarakat dari tenda darurat setelah balai desa yang telah berdiri sejak tahun 1984 dibongkar untuk mendukung rencana perluasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Kondisi tersebut membuat aktivitas pemerintahan desa untuk sementara dipindahkan ke area di depan kediaman Kepala Desa Lahimbua dengan memanfaatkan tenda besi sebagai pusat pelayanan masyarakat.

Meski dengan fasilitas yang terbatas, Pemerintah Desa Lahimbua tetap berupaya menjalankan seluruh aktivitas pelayanan kepada masyarakat. Berbagai program pemerintahan tetap dilaksanakan, mulai dari pelayanan administrasi desa, kegiatan Posyandu, penanganan stunting, hingga rapat-rapat desa yang melibatkan masyarakat.

Kepala Desa Lahimbua, Djefri Yanto, S.Kom, mengatakan pembongkaran balai desa dilakukan karena lokasi tersebut masuk dalam rencana pengembangan kawasan RSUD Kabupaten Konawe Utara.

Menurutnya, pemerintah desa mendukung pembangunan fasilitas kesehatan tersebut, namun di sisi lain berharap pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap keberlangsungan pelayanan pemerintahan desa.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Konut dapat merealisasikan pembangunan kantor desa dan balai desa yang baru pada tahun depan. Saat ini pelayanan tetap berjalan, meski harus memanfaatkan tenda sebagai kantor sementara,” ujar Djefri Yanto.

Ia menjelaskan, pemerintah desa telah menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor desa dan balai desa yang baru. Lokasinya berada di atas tanah milik desa yang berada di sekitar Kantor Koperasi Desa.

Djefri berharap pembangunan kantor dan balai desa dapat segera direalisasikan sehingga pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan secara optimal dengan fasilitas yang lebih representatif.

Menurutnya, keberadaan kantor desa dan balai desa sangat penting sebagai pusat pelayanan pemerintahan sekaligus tempat pelaksanaan berbagai kegiatan kemasyarakatan di Desa Lahimbua.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, Pemerintah Desa Lahimbua optimistis pelayanan publik dapat kembali berlangsung lebih maksimal, seiring dengan pembangunan fasilitas pemerintahan desa yang baru.


Laporan : Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *